TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Zikria Dzatil, tersangka penghina Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini hingga kini masih ditahan di Mapolrestabes Surabaya meski Risma sudah memaafkannya.
Zikria Dzatil diduga telah melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Kepada polisi, ibu tiga anak itu sempat mengaku, apa yang dilakukannya didasari rasa sakit hati karena Gubernur Anies Baswedan di-bully di media sosial karena peristiwa banjir di Jakarta.
"Di medsos, netizen banyak membandingkan penanganan banjir oleh Gubernur Anies Baswedan dan Wali Kota Risma. Sehingga, yang bersangkutan sakit hati dan akhirnya mem-bully Wali Kota Surabaya," kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran, saat dikonfirmasi melalui telepon, Kamis (6/2/2020).
Polisi lantas memproses kasus tersebut setelah ada pihak yang melaporkan, karena kasus tersebut masuk ranah delik aduan.
Zikria Dzatil meminta maaf secara tertulis kepada Wali Kota Risma, Rabu (5/2/2020).
Surat permintaan maaf disampaikan kepada Risma oleh Kapolrestabes Surabaya Kombes Sandi Nugroho, di rumah dinas Risma.
Risma pun lantas memaafkan pemilik akun Facebook bernama Zikria Dzatil itu.
Baca: Maafkan Zikria Dzatil, Begini Pengakuan Pilu Tri Rismaharini Belum Bisa Ketemu Penghina Dirinya
Baca: Meski Sudah Maafkan Penghina Kodok, Risma Tetap Laporkan Zikria Dzatil karena Orangtua
"Saya maafkan yang bersangkutan, saya sebagai manusia, beliau juga manusia. Kalau dia sudah minta maaf, maka saya wajib memberikan maaf," kata Risma.
Meski sudah memaafkan penghina dirinya di media sosial, Risma masih enggan untuk bertemu dengan Zikria Dzatil.
Zikria Dzatil mengunggah ujaran yang menyebut Risma sebagai "kodok betina".
Ujaran itu diunggah dengan memasang foto Risma yang sedang mengatur lalu lintas di tengah banjir di Surabaya.
Pelaku merupakan ibu rumah tangga yang tinggal di sebuah perumahan di Kota Bogor, Jawa Barat.
Zikria diamankan oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya di Kota Bogor pada 31 Januari 2020.
Baca: Tri Rismaharini Luapkan Curhat Kerap Dihina Netizen, Disebut Jelek hingga Tak Layak Pimpin Jakarta
Baca: Risma Diduga Menyalahgunakan Kekuasaan Terkait Kasus Penghinaan, Ombudsman: Sudah Sesuai Prosedur