TRIBUNNEWS.COM - Dua eksekutor sewaan Aulia Kesuma, yakni Kusmawanto alias Agus dan Muhammad Nursahid alias Sugeng mengaku mulanya hanya diminta untuk bersih-bersih gudang.
Dua pembunuh sewaan itu merasa ada dakwaan jaksa yang tidak sesuai kenyataan.
Agus dan Sugeng bahkan mengaku tidak ingin membunuh.
Ia merasa dihipnotis oleh seorang dukung.
Karena itulah, dua eksekutor mau melakukan tindakan keji untuk menghabisi nyawa ayah dan anak, Edi Candra Purnama alias Pupung Sadili dan anaknya, M Adi Pradana alias Dana.
Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada 23 Agustus 2019 lalu di Jalan Lebak Bulus 1, Cilandak, Jakarta Selatan.
Otak pembunuhan tersebut yakni istri muda Pupung Sadili, Aulia Kesuma.
Berdasarkan pengakuyannya, Aulia tega membunuh Pupung dan Dana lantaran suaminya tidak memenuhi permintaan untuk menjual rumah.
Hal itulah yang memicu amarah Aulia Kesuma.
Ia bahkan sempat menyewa 3 dukun untuk menyantet suaminya, namun tidak mempan.