Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kata Ketua KPK soal Peluang Jemput Paksa Hasto Kristiyanto

Ketua KPK Setyo Budiyanto menjawab pertanyaan media terkait peluang jemput paksa tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kata Ketua KPK soal Peluang Jemput Paksa Hasto Kristiyanto
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Jumat (24/1/2020). Hasto diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap pergantian antarwaktu anggota DPR tahun 2019-2024 dengan tersangka pihak swasta Saeful. 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (kPK) Setyo Budiyanto menjawab pertanyaan media terkait peluang jemput paksa tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

“Jubir sudah menjelaskan hasilnya sudah dirilis. Ya intinya tinggal menunggu saja. Prosesnya dilakukan deputi penindakan, teknisnya detailnya dilakukan para penyidik,” kata Setyo di Mabes Polri,  Jakarta, Rabu (8/1/2025) dikutip dari dari artikel Kompas.TV berjudul "Jawab Ketua KPK Setyo Budiyanto soal Kans Jemput Paksa Hasto Kristiyanto".

Setyo Budiyanto menyebut sejauh ini, penanganan hukum terhadap kasus tersebut sudah dijalankan sesuai prosedur berlaku.

Setyo menyebut pimpinan KPK dalam hal ini turut mengawasi seluruh proses penyidikan serta perkembangan yang dilakukan jajaran Deputi Penindakan.

“Prinsipnya kami pimpinan itu melakukan pengawasan. Sepanjang sudah dilakukan dengan benar, sudah dilakukan dengan sesuai secara administrasi, ada suratnya, tugasnya dan lain-lain, menurut saya itu sudah formalnya sudah dilaksanakan,” ujarnya sebagaimana diberitakan Tribunnews.com.

Setyo juga meminta publik untuk mengikuti seluruh proses penyidikan yang masih berjalan dan tidak berspekulasi lebih jauh terkait kasus tersebut. 

Rekomendasi Untuk Anda

“Intinya tinggal menunggu saja, proses (Geledah) dilakukan oleh Kedeputian Penindakan yaitu teknisnya, detailnya semuanya dilakukan oleh penyidik,” jelasnya.

Hasto Dipanggil Ulang KPK

KPK akan memanggil kembali  Hasto Kristiyanto pada Senin, 13 Januari 2025.

"Kapan HK (Hasto Kristiyanto) dipanggil, minggu depan. Tunggu saja," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2025) malam.

Hasto seharusnya dipanggil pada Senin (6/1/2025) lalu.

Akan  tetapi yang bersangkutan meminta penjadwalan ulang.

Dia ingin diperiksa setelah HUT PDIP pada 10 Januari 2025.

Kuasa Hukum Pastikan Hadir

Kuasa Hukum Hasto, Johannes Tobing memastikan kliennya akan menghadiri pemeriksaan KPK.

"Hasto Akan hadir, akan hadir (ke KPK)," kata Johannes kepada wartawan usah mengikuti penggeledahan rumah Hasto oleh KPK di kawasan Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (7/1/2025).

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas