Kata Ketua KPK soal Peluang Jemput Paksa Hasto Kristiyanto
Ketua KPK Setyo Budiyanto menjawab pertanyaan media terkait peluang jemput paksa tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (kPK) Setyo Budiyanto menjawab pertanyaan media terkait peluang jemput paksa tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
“Jubir sudah menjelaskan hasilnya sudah dirilis. Ya intinya tinggal menunggu saja. Prosesnya dilakukan deputi penindakan, teknisnya detailnya dilakukan para penyidik,” kata Setyo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (8/1/2025) dikutip dari dari artikel Kompas.TV berjudul "Jawab Ketua KPK Setyo Budiyanto soal Kans Jemput Paksa Hasto Kristiyanto".
Setyo Budiyanto menyebut sejauh ini, penanganan hukum terhadap kasus tersebut sudah dijalankan sesuai prosedur berlaku.
Setyo menyebut pimpinan KPK dalam hal ini turut mengawasi seluruh proses penyidikan serta perkembangan yang dilakukan jajaran Deputi Penindakan.
“Prinsipnya kami pimpinan itu melakukan pengawasan. Sepanjang sudah dilakukan dengan benar, sudah dilakukan dengan sesuai secara administrasi, ada suratnya, tugasnya dan lain-lain, menurut saya itu sudah formalnya sudah dilaksanakan,” ujarnya sebagaimana diberitakan Tribunnews.com.
Setyo juga meminta publik untuk mengikuti seluruh proses penyidikan yang masih berjalan dan tidak berspekulasi lebih jauh terkait kasus tersebut.
“Intinya tinggal menunggu saja, proses (Geledah) dilakukan oleh Kedeputian Penindakan yaitu teknisnya, detailnya semuanya dilakukan oleh penyidik,” jelasnya.
Hasto Dipanggil Ulang KPK
KPK akan memanggil kembali Hasto Kristiyanto pada Senin, 13 Januari 2025.
"Kapan HK (Hasto Kristiyanto) dipanggil, minggu depan. Tunggu saja," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2025) malam.
Hasto seharusnya dipanggil pada Senin (6/1/2025) lalu.
Akan tetapi yang bersangkutan meminta penjadwalan ulang.
Dia ingin diperiksa setelah HUT PDIP pada 10 Januari 2025.
Kuasa Hukum Pastikan Hadir
Kuasa Hukum Hasto, Johannes Tobing memastikan kliennya akan menghadiri pemeriksaan KPK.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.