News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Novel Baswedan

Fakta-fakta Rekonstruksi Kasus Novel Baswedan, Berlangsung Ketat hingga Novel Tak Ikut Hadir

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Novel Baswedan (Youtube/KOMPASTV)

TRIBUNNEWS.COM - Polda Metrojaya telah menggelar rekonstruksi kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, pada Jumat (7/2/2020) sekitar pukul 03.25 WIB.

Waktu rekonstruksi tersebut disesuaikan dengan kejadian pada saat penyiraman tanggal 11 April 2017, lalu.

Novel Baswedan disiram air keras oleh orang yang tidak dikenalnya saat sepulang shalat subuh di masjid Al Ihsan dekat rumahnya.

Akibatnya, Novel mengalami luka yang cukup parah pada mata kiri dan harus menjalani pengobatan di Singapura sejak 12 April 2017.

Baca: Rekonstruksi Kasus Penyiraman Air Keras, Novel Baswedan Yakin: Pelaku Bukan Cuma Dua

Berikut beberapa fakta menarik yang terjadi dalam Rekonstruksi Kasus Novel Baswedan, dirangkum Tribunnews.com dari berbagai sumber, Jumat (7/2/2020).

1. Novel tidak dapat mengikuti rekonstruksi

Kuasa Hukum Novel Baswedan, Saor Siagian mengatakan bahwa Novel Baswedan tidak bisa hadir.

Hal tersebut berkaitan dengan kondisi kesehatan Novel Baswedan.

"Saya berkomunikasi dengan Novel Baswedan, berhubungan dengan mata beliau yang belum sembuh setelah pemeriksanaan di Polda Metro 6 Januari lalu, sehingga dia sendiri tidak bisa mengikuti reka ulang tersebut," jelas Saor.

Pernyataan ini disampaikan Saor dalam program Breaking News yang diunggah laman Youtube KompasTV.

Dia juga menambahkan, menurut dokter mata kiri Novel Baswedan yang mengalami pembengkakan tidak bisa diobati lagi.

"Satu-satunya cara ya diangkat," jelasnya.

2. Novel masih ragukan 2 tersangka yang telah ditahan

Saor Siagian menjelaskan saat penyidik menunjukkan dua tersangka, Novel Baswedan merasa bahwa bukan dua orang tersebut yang melakukannya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini