News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Jiwasraya

Bantah Ada Uang Jiwasraya Masuk ke Partai, PSI Minta Penuduh Beberkan Bukti

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dedek Prayudi, Juru Bicara Bidang Kepemudaan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) membantah tuduhan yang menyebut uang korupsi Jiwasraya mengalir ke PSI seperti dimuat sejumlah portal berita.

Juru Bicara PSI, Dedek Prayudi meminta agar tuduhan yang mengarah ke PSI tersebut dibuktikan.

Baca: Kasus Jiwasraya, Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat Dijerat Pasal Pencucian Uang

“Itu semua hoaks. Mereka yang mengatakan itu harus menyebutkan bukti. Jangan hanya melempar dugaan tanpa dasar. Tak ada sama sekali uang Jiwasraya yang masuk ke PSI,” ujar Dedek Prayudi dalam keterangan tertulis, Senin (10/2/2020).

Beredar pemberitaan yang menulis tudingan tersebut karena Franky Tjokrosaputro, mantan caleg PSI, merupakan saudara kandung tersangka kasus Jiwasraya, Benny Tjokrosaputro.

Franky terdaftar sebagai caleg PSI untuk DPR RI di Dapil Banten 1 (Lebak dan Pandeglang) di Pemilu 2019. Ia hanya mendapat 221 suara.

Uki, sapaan akrab Dedek, menegaskan PSI menerapkan mekanisme seleksi caleg yang transparan, disiarkan langsung di media sosial, dan bertumpu pada prinsip meritokrasi.

Video wawancara mereka masih bisa diakses sampai sekarang.

“PSI adalah satu-satunya partai politik yang melakukan seleksi caleg terbuka dan partisipatif. Semua bakal caleg harus mengikuti prosedur ini dan tidak ada caleg PSI memberi uang ke partai, termasuk Franky Tjokrosaputro. Tidak ada kewajiban membayar rupiah satu rupiah pun,” tambah Uki.

“Ada satu asas yang kami pegang teguh, yakni meritokrasi yang memberikan ruang yang sama dan setara kepada siapa pun yang menjadi caleg. Bagi kami, kompetensi adalah yang utama,” papar lulusan Stockholm University itu.

Lebih jauh, Uki menegaskan, dalam proses penjaringan bacaleg, PSI melibatkan para panelis independen yang terdiri dari para pakar dan tokoh nasional yang berintegritas.

Misalnya, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD, mantan Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto, mantan Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu, Guru Besar Psikologi UI Hamdi Muluk, penulis Goenawan Mohamad, dan nama-nama lain.

Selanjutnya, pada Maret 2019, kantor akuntan publik (KAP) Basyiruddin dan Rekan yang ditunjuk KPU menyerahkan hasil audit dan menyatakan bahwa laporan keuangan PSI memenuhi kriteria sebagaimana diatur dalam UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Dana Kampanye Pemilu.

“Setiap rupiah dana yang masuk ke PSI sudah dilaporkan dan diperiksa pihak yang berwenang, sesuai format, aturan, dan prosedur yang diperintahkan regulasi dan UU. Tentu kalau ada uang hasil korupsi, KPU akan mendeteksinya,” tandas Uki.

Uki meminta semua pihak mempercayakan pengusutan mega korupsi yang merugikan negara triliunan rupiah itu kepada proses hukum yang berlaku.

Baca: Kejaksaan Agung Sita 41 Unit Kamar Apartemen Mewah Milik Benny Tjokrosaputro di Kawasan Kuningan

“Kita ikuti saja proses hukumnya, hormati hukum yang berlaku. Mereka yang bersalah harus dihukum. Sudahi kasak-kusuk dan fitnah,” pungkas Uki.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini