TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PDIP sedang melakukan peramuan strategi dalam menghadapi Pilkada Solo 2020, salah satu caranya dengan menggali informasi para calon ketika mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and propert test).
Para calon yang diundang ke DPP PDIP untuk ikut fit and propert test yaitu Gibran Rakabuming Raka, Achmad Purnomo, dan Teguh Prakoso.
Ketua DPP Bidang Pemenangan Pemilu PDIP Bambang Wuryanto menjelaskan, PDIP dapat memajukan calon wali kota beserta wakilnya, tanpa harus berkoalisi dengan partai politik lainnya karena syarat administrasinya lebih cari cukup.
Baca: Kemendikbud: Kebebasan Berinternet Harus Sejalan dengan Aspek Keamanan
"Syarat untuk mendaftar secara administrasi ada 20 persen kursi. Kalau 20 persen itu hanya 9 kursi. PDIP di Solo ada 30 persen kursinya, artinya sangat kuat mencalonkan sendiri," ujar Bambang di komplek Parlemen, Jakarta, Senin (10/2/2020).
Dengan kuatnya posisi PDIP di Solo, maka partai berlambang banteng moncong putih itu melakukan berbagai pertimbangan atau ramuan, salah satunya memasang Gibran sebagai wakil wali kota Solo.
Baca: Kejati DKI Jakarta Tunggu Perbaikan Berkas Penyiraman Novel Baswedan
"Semua formula, semua dipertimbangkan. Jadi di dalam pembicaraan dan fit and proper test, semua akan digali," ucap Bambang.
Jika nantinya partai memutuskan Gibran jadi calon wakil wali kota Solo mendampingi Purnomo yang telah dua kali menjabat sebagai orang nomor dua di Solo, maka putra Presiden Jokowi harus mengikutinya.
"Siapapun kader partai. Siapapun yang merasa kader PDI Perjuangan dan masih merasa jadi kader. Apa yang sudah diputuskan oleh partai maka wajib hukumnya untuk tegak lurus," tutur Bambang.