TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Skema baru penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) 2020 dinilai positif oleh berbagai pihak, termasuk asosiasi guru.
Anggaran BOS senilai Rp54,32 triliun itu akan disalurkan langsung kepada sekolah tanpa melalui pemerintah daerah seperti sebelumnya dilakukan.
Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rosyidi menyambut baik skema baru yang dikeluarkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian tersebut. PGRI juga menyatakan sikapnya untuk terus mendukung kebijakan pemerintah terkait dana BOS.
Baca: Turis Asal Korea Diamankan Satpol PP Bali karena Pura-pura Linglung agar Tak Bayar Makanan dan Spa
Baca: Demi Jaga Toleransi di Solo, FX Hadi Rudyatmo Sebut 5 Kebutuhan Masyarakat yang Harus Dipenuhi
Unifah mengatakan edukasi siswa harus dibayar sesuai dengan kemampuan negara, sehingga sudah saatnya dana BOS dinaikkan dan disalurkan dengan sistem yang tepat. “Penyederhanaan penyaluran dana BOS itu sangat baik,” ujarnya saat dihubungi wartawan, di Jakarta, Selasa (11/2/2020).
Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia (IGI) Muhammad Ramli Rahim juga menyatakan dukungan serupa. Transfer dana BOS secara langsung ke sekolah merupakan sisi positif dari kebijakan ini yang akan mengantisipasi penyimpangan.
“Selama ini terdapat beberapa oknum pemerintah daerah yang menyalahgunakan dana BOS untuk kepentingan lain,” ujar Ramli.
“Selain itu pencairan dana 70 persen pada semester pertama juga sangat memudahkan sekolah, karena saat ini pencairan dana menjadi masalah utama,” tambahnya.
Selama ini, sebagian kepala sekolah dan guru harus mengorbankan dana pribadi untuk mendukung dana operasional sekolah karena dana BOS belum cair.
Tidak hanya mengenai skema penyaluran dan pencairan dana, Ramli juga mengapresiasi adanya penambahan jumlah dana BOS sebesar Rp100 ribu per siswa. Menurutnya, penambahan dana ini sangat berarti untuk pengembangan sekolah dan pendidikan nasional.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam keterangan pers di kantornya mengubah dalam penyaluran anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD).
"TKDD (kita lakukan) beberapa perbaikan, bisa segera masuk ke masyarakat, dan tentu akan ada akuntabilitas. Kita makin fokus dan ini ada berbasis kinerja, ketika rekening to rekening, kita miliki big data dan mantapkan kinerjanya," ujar dia, dalam keterangan pers di kantornya, Senin (10/2/2020).
Sri Mulyani berharap, perubahan skema itu akan memperbaiki outcome. Selain itu, dana iddle (dana mengendap) yang bisa mencapai Rp200 triliun tidak terjadi lagi. (*)