TRIBUNNEWS.COM – Wacana pemulangan Warga Negara Indonesia(WNI) eks anggota ISIS menjadi sorotan publik, termasuk pemerintah dan warga negara.
Pemulangan terganjal pro kontra karena alasan keamanan negara dan hak asasi manusia.
Menanggapi hal tersebut, Presiden Joko Widodo menyatakan, pemulangan WNI eks ISIS itu masih perlu dikaji dalam rapat.
Presiden secara pribadi menolak pemulangan WNI eks ISIS ke Indonesia.
“Sampai saat ini, masih dalam proses pembahasan, plus dan minusnya akan dipertimbangkan,” kata Jokowi, dilansir Tribunnews dari akun YouTube KompasTV.
“Kalau bertanya kepada saya, saya pribadi akan bilang tidak,” tambahnya.
Berbeda pendapat dengan Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto.
Prabowo, mempersilahkan WNI eks ISIS yang akan kembali ke Indonesia.
Asalkan memenuhi proses seleksi terlebih dahulu.
“Tugas BIN dan Kepolisian, meneliti tingkat keterlibatan mereka dalam aksi kekerasan. Bisa saja, mereka masuk ke Indonesia dengan seleksi tersebut,” kata Prabowo.
Baca: Wacana Pemulangan WNI Eks ISIS, Korban Bom Surabaya Berat Terima karena Masih Trauma
Baca: Soal Keputusan Pemulangan WNI Eks ISIS, Pengamat: Jokowi Nggak Perlu Bikin Rapat Terbatas
Sementara itu, bagi korban bom teroris, pemulangan WNI eks ISIS dinilai bisa menyebabkan trauma.
Tak terkecuali Ipda Ahmad Nurhadi, korban bom di Surabaya, .
Ia mengaku masih trauma mengenai apa yang sudah terjadi.
“Kalau melihat kejadian di waktu lalu, berat menerima mereka karena rasa trauma masih ada," katanya.