News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polemik Andre Rosiade Jebak PSK

Dipanggil Mahkamah Kehormatan Gerindra, Andre Rosiade Tegaskan Dirinya Kader Partai yang Taat

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Politikus Partai Gerindra Andre Rosiade di Kantor DPP Partai Gerindra, Jalan Harsono RM, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2020).

TRIBUNNEWS.COM - Andre Rosiade mendatangi Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta pada Selasa, (11/2/2020).

Kedatangan anggota DPR RI ini untuk memenuhi panggilan Mahkamah Kehormatan (MK) Partai Gerindra terkait penggrebekan pekerja seks komersial (PSK) yang dilakukannya di Padang, Sumatera Barat.

Sebagai seorang kader partai, Andre Rosiade mengaku akan loyal dan patuh terhadap partai Gerindra.

Menurutnya pemanggilan ini adalah kewenangan dari pimpinan partai dan ia akan menjelaskan kasus penggrebekan PSK yang dilakukannya. 

"Yang jelas itu kewenangan pimpinanlah, kewenangan partai. Tugas saya sebagai kader yang taat, loyal dan patuh menghadiri panggilan dan menjelaskan serta memberikan keterangan."

"Ya pokoknya saya kader loyal, taat dan patuh dan taat pada pimpinan," ujarnya dilansir melalui YouTube Official iNews, Rabu (12/2/2020).

Dikutip dari Kompas.com, Andre Rosiade menjelaskan kronologi kejadian kasus tersebut ke Mahkamah Kehormatan.

Baca: Wakil Ketua MPR Sebut Andre Rosiade Tak Berwenang Ikut Grebek PSK

"Saya sudah memberikan keterangan secara sebenar-benarnya memberikan keterangan kronologis secara seutuhnya kepada Mahkamah Kehormatan," ungkapnya. 

Ia menambahkan jika klarifikasi yang diungkapkan ke Mahkamah Kehormatan untuk menjawab isu yang berkembang di masyarakat.

"Hampir semua anggota majelis bertanya tadi. Makanya agak lama. Tapi ya alhamdulillah acaranya berjalan dengan baik saya diberikan kesempatan untuk memberikan klarifikasi intinya semua yang berkembang di publik, semua isu yang menjadi pertanyaan publik sudah saya jawab," imbuh Andre.

Sementara itu, Ketua Mahkamah Kehormatan Gerindra Mutanto Juwono belum bisa menyimpulkan dan memutuskan terkait penggrebekan PSK yang dilakukan Andre Rosiade.

"Yang kami dalami adalah kejadian-kejadian yang di sana karena kami sekarang ini agak rancu terhadap masalah-masalah, berita-berita yang berkembang di sana."

"Akan kita simpulkan, nanti kita kerjasama dalam tim advokasi kita kemudian baru partai," katanya. 

Grebek PSK Berbuntut Panjang, Andre Rosiade Terancam Gagal Jadi Calon Gubernur Sumbar (Kolase Tribunnews.com (Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setya dan Tribunnews.com/ Seno Tri Sulistiyono))

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan akan mempertimbangkan untuk tidak mencalonkan Andre Rosiade  menjadi Gubernur Sumatera Barat.

Baca: Aktivis Laporkan Andre Rosiade soal Penggerebekan PSK: Penjual, Penyedia, Pembeli Bisa Dipidana

Hal ini ia ungkapkan setelah kejadian penggerebekan prostitusi online yang dilakukan Andre Rosiade di salah satu hotel di Padang, Sumatera Barat.

Sufmi Dasco menambahkan jika Majelis Kehormatan Partai Gerindra akan memanggil Andre Rosiade untuk menjelaskan kejadian tersebut.

"Saudara Andre Rosiade akan dimintakan keterangan di Majelis Kehormatan Partai dan DPP Partai Gerindra untuk melakukan klarifikasi terhadap apa yang sudah kita ketahui beredar di tengah masyarakat."

"Namun untuk keseimbangan di masyarakat perlu diketahui bahwa DPP Partai Gerindra mempertimbangkan untuk tidak mencalonkan saudara Andre Rosiade sebagai Gubernur Sumbar," ujarnya dilansir melalui YouTube Official iNews, Senin (10/2/2020).

Anggota DPR RI Andre Rosiade bersama tim Ditreskrimsus Polda Sumbar menggerebek prostitusi online di Padang, Minggu (26/1/2020) (KOMPAS.COM/PERDANA PUTRA)

Anggota Ombudsman RI, Ninik Rahayu menanggapi penggerebekan prostitusi online yang dilakukan oleh anggota DPR RI, Andre Rosiade.

Ia menilai ada potensi kesewenang-wenangan yang dilakukan dalam usaha membongkar prostitusi online yang ada di Padang, Sumatera Barat.

Ninik mengingatkan permasalahan ini harusnya dilakukan oleh aparat penegak hukum.

 "Tetapi harus diingat yang melakukan harus penegak hukum dari berbagai media yang muncul dan hasil koordinasai saya dengan Ombudsman perwakilan yang melakukan proses jebak menjebak ini bukan penegak hukum."

"Itu ada potensi kesewenang-wenangan yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait dalam upaya membongkar praktik prostitusi," ujar Ninik, dikutip Tribunnews.com dari YouTube Kompas TV, Kamis (6/2/2020).

(Tribunnews.com/Faisal Mohay) (Kompas.com/Sania Mashabi)

 
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini