Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Busyro Muqoddas menilai KPK mempunyai rekam jejak bagus dalam menangkap pelaku tindak pidana korupsi yang melarikan diri alias buron.
Hal tersebut diungkapkan Busyro Muqoddas dalam menyikapi belum tertangkapnya tersangka kasus suap PAW anggota DPR RI, Harun Masiku.
Menurut mantan Komisioner KPK tersebut, penangkapan Harun Masiku tergantung niat dari pimpinan komisi antirasuah periode 2019-2023.
"KPK itu berdasarkan pengalaman jangankan Harun. (Mantan Bendahara Partai Demokrat,-red) Nasaruddin sampai pindah-pindah istri mantan Wakapolri (Nunun Nurbaeti,-red) itu kepegang," kata Busyro Muqoddas, ditemui setelah persidangan di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (12/2/2020).
Baca: Yasonna: Dalam Waktu Dekat Tim Independen Laporkan Hasil Kasus Delay Kedatangan Harun Masiku
Pada 2011, KPK menetapkan Nazaruddin sebagai tersangka kasus suap pembangunan wisma atlet Hambalang untuk SEA Games ke-26.
Dia sempat meninggalkan Indonesia sebelum menyandang status tersangka.
Dia tertangkap di Cartagena de Indias, Kolombia.
Sedangkan, Nunun Nurbaeti adalah istri dari mantan Wakapolri Adang Daradjatun.
Dia tersangkut kasus suap pemilihan Deputi Senior Bank Indonesia, Miranda Gultom.
Pada 2010 lalu, Nunun sempat menghilang dan menjadi buronan sebelum akhirnya ditangkap di Thailand pada Desember 2011.
Baca: Harun Masiku Masih Buron, Polri: Kita Sudah Cari di Rumahnya dan Tempat Nongkrong Juga Tidak Ada
Melihat sepak terjang KPK menangkap buronan kasus korupsi, kata Busyro, sekarang tinggal upaya dari pimpinan KPK untuk melakukan pencarian.
"Kunci itu dipimpinan KPK," kata dia.
Apabila Harun Masiku melarikan diri ke luar negeri, menurut dia, KPK dapat bekerjasama dengan Polri untuk mencari yang bersangkutan.
"Itu pertanyaan besar. Bisa jadi kepolisian kalau diberi kepercayaan oleh KPK, kepolisian di bawah pak Idham mungkin bisa melakukan sesuatu," tambahnya.