Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut 689 orang yang tergolong dalam Foreign Terorist Fighter (FTF) atau teroris lintas batas sebagai anggota ISIS mantan Warga Negara Indonesia (WNI), bukan WNI Eks ISIS.
Hal itu dikatakan Jokowi saat memaparkan alasan pemerintah tidak memulangkan seluruh FTF itu ke Indonesia.
"Saya kira kemarin sudah disampaikan bahwa pemerintah punya tanggungjawab keamanan terhadap 260 juta penduduk Indonesia, itu yang kita utamakan. Oleh sebab itu pemerintah tidak memiliki rencana untuk memulangkan orang-orang yang ada di sana, ISIS eks WNI," kata Presiden di Istana Negara, Rabu, (12/2/2020).
Baca: Pengamat: Tak Ada Urgensinya Pemerintah Tolak Pemulangan Eks ISIS ke Tanah Air
Terkait nasib kewarganegaraan 689 orang itu apabila tidak dipulangkan ke Indonesia, menurut Presiden merupakan konsekuensi mereka.
"Karena sudah menjadi keputusan mereka, tentu saja segala sesuatu mestinya sudah dihitung dan dikalkulasi oleh yang bersangkutan," katanya.
Presiden meminta kementerian atau lembaga terkait melakukan identifikasi dan verifikasi kepada 689 orang yang sebagian besar berada di Suriah tersebut.
Baca: Mahfud MD Enggan Jelaskan Langkah Antisipasi WNI Eks ISIS Pulang Sendiri, Mengapa?
Proses identifikasi diperlukan agar mereka bisa dicegah dan tangkal masuk ke Indonesia.
"Saya perintahkan agar itu diidentifikasi satu per satu 689 orang yang ada di sana. Nama dan siapa berasal darimana sehingga data itu komplit. Sehingga cegah dan tangkal bisa dilakukan di sini kalau data itu dimasukkan ke imigrasi. Tegas ini saya sampaikan," katanya.
Tak akui status WNI
Menteri Kordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan kombatan ISIS asal Indonesia yang berada di Suriah tidak mengakui diri sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).
Mahfud mengatakan pemerintah juga tidak pernah bertemu langsung dengan sebanyak 689 orang kombatan berdasarkan data Centeral Intelligent Aegncy (CIA) tersebut.
Dia mengatakan, para kombatan tersebut menghindar dari pemerintah dan tidak pernah menampakan diri meski pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) telah mendatangi Suriah.
"Ya mereka kan tidak mengakui sebagai WNI," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam Jakarta Pusat pada Rabu (12/2/2020).
Baca: Mulai Hari ini, Tarif Tol Tangerang Merak Resmi Naik, Lihat Perubahan Tarif Terbaru!