TRIBUNNEWS.COM - Kericuhan terjadi di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kabanjahe yang berlokasi di Jalan Bhayangkara, Kabanjahe, Karo, Sumatera Utara, Rabu (12/2/2020).
Terlihat banyak bebatuan melayang dan diduga merupakan aksi lempar batu tersebut dilakukan oleh warga binaan.
Kericuhan ini terjadi pada sekitar pukul 12.30 siang. Petugas pemadam kebakaran kemudian datang dan berupaya masuk ke dalam rutan untuk segera memadamkan api karena dikhawatirkan kebakaran ini akan merembet ke pemukiman warga di sekitar rutan.
Diberitakan Tribun-Medan.com, warga binaan mengamuk hingga melakukan aksi pembakaran.
Beberapa warga binaan yang telah dievakuasi menggunakan mobil tahanan Polres Tanah Karo.
Menurut keterangan seorang tahanan berinisial T, awalnya mereka melakukan aksi kerusuhan karena adanya lima orang rekannya yang dirantai.
"Awalnya ada kawan kami yang dirantai," kata T.
"Makanya kami enggak terima," jelas T setelah dimasukkan di dalam mobil tahanan.
Dijelaskan T bahwa kelima rekannya itu sudah menjalani hidup dirantai selama tiga hari ini.
Namun, dirinya mengaku tidak mengetahui secara pasti apa penyebab rekannya tersebut diperlakukan seperti itu.
Keterangan Kepala Rutan
Kepala Rutan Kelas II B Kabanjahe Simson Bangun menyebutkan kericuhan ini dipicu oleh ketidakpuasan napi yang mendapat hukuman disiplin.
"Mereka merasa jangan dihukum disiplin," kata Simson, dalam wawancaranya yang ditayangkan di kanal Youtube Kompas TV, Selasa (12/2/2020).
Menurut Simson, pada saat dilakukan razia pada Sabtu (8/2/2020), polisi mendapati seorang napi yang membawa narkoba di rutan.