News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemulangan WNI Eks ISIS

Kekhawatiran Jokowi Bila WNI Eks ISIS Dipulangkan ke Indonesia

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pro Kontra Kasus Pemulangan WNI Eks ISIS, Jokowi: Masih Dikaji Ulang, Kalau Pendapat Pribadi Tidak.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan eks ISIS yang batal dipulangkan adalah eks warga negara Indonesia (WNi).

Secara tegas ia memastikan tidak akan memulangkan 689 orang yang tergolong dalam Foreign Terorist Fighter (FTF) sebagai anggota ISIS ini kembali ke tanah air.

"Saya kira kemarin sudah disampaikan bahwa pemerintah punya tanggungjawab keamanan terhadap 260 juta penduduk Indonesia, itu yang kita utamakan. Pemerintah tidak memiliki rencana untuk memulangkan orang-orang yang ada di sana, ISIS eks WNI," kata Presiden di Istana Negara, Rabu, (12/2).

Terkait nasib kewarganegaraan 689 eks WNI presiden menegaskan, sudah menjadi konsekuensi mereka. Pemerintah khawatir ratusan WNI eks ISIS itu menyebarkan virus-virus terorisme di Indonesia.

"Karena sudah menjadi keputusan mereka, tentu saja segala sesuatu mestinya sudah dihitung dan dikalkulasi oleh yang bersangkutan," katanya.

Presiden meminta kementerian atau lembaga terkait melakukan identifikasi dan verifikasi kepada 689 orang yang sebagian besar berada di Suriah tersebut.

Proses identifikasi diperlukan agar mereka bisa dicegah dan tangkal masuk ke Indonesia.

"Saya perintahkan agar itu diidentifikasi satu per satu 689 orang yang ada di sana. Nama dan siapa berasal darimana sehingga data itu komplit.

Anggota ISIS berserta istri dan anak-anak mereka keluar dari desa Baghouz di provinsi Deir Ezzor, Suriah timur, Kamis (14/3/2019). (AFP/Delil Souleiman)

Sehingga cegah dan tangkal bisa dilakukan di sini kalau data itu dimasukkan ke imigrasi. Tegas ini saya sampaikan," pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan anak-anak WNI di bawah umur 10 tahun yang termasuk eks ISIS akan menjalani program kontra radikalisasi.

Mahfud menyebut anak-anak tersebut beda dengan orang dewasa yang ikut program deradikalisasi.

Namun begitu teknis pelaksanaan program kontra radikalisasi bagi anak-anak WNI eks ISIS itu masih akan dibahas lebih lanjut.

"Anak-anak bukan deradikalisasi karena belum terpapar. Kalau umur 10 tahun kan belum ngerti. Jadi kalau merujuk istilah UU dilakukan kontra radikalisasi," ujar Mahfud.

Pendiri NII Crisis Center Ken Setiawan mengapresiasi niat pemerintah terkait rencana pemulangan anak-anak yang orang tuanya eks ISIS ke tanah air.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini