"Bagi mereka yang tidak lagi menjadi WNI sudah tidak perlu diurusi. Mereka bukan WNI dan pemerintah tidak ada kewajiban mengurus mereka," kata Mu'ti pada keterangannya, Kamis (14/2/2020).
Sementara, mereka yang setia kepada Pancasila terutama perempuan dan anak-anak dapat kembali tanah air.
"Perempuan dan anak-anak dapat langsung dikembalikan kepada keluarga dan masyarakat dengan syarat wajib lapor kepada aparat setempat," ujarnya.
Untuk itu ujar Muti, pemerintah perlu melakukan pendataan yang akurat dan screening yang ketat, seperti Pemerintah mengajak Ormas untuk melakukan pembinaan.
"Memang langkah pemulangan dan menerima eks ISIS yang kembali harus dilakukan secara sangat hati-hati agar mereka tidak meresahkan dan melakukan perbuatan melanggar hukum. Pemerintah menugaskan BNPT agar membina eks ISIS yang kembali dengan sebaik-baiknya," jelas Mu'ti.
Baca: Anak-anak WNI Eks ISIS Diduga Juga Kena Doktrin, Fadli Zon Sebut Mereka Korban dan Perlu Dibuktikan
Diketahui, pada Selasa kemarin (11/2/2020), pemerintah tegas tak akan memulangkan 689 WNI eks ISIS di Suriah, Turki dan dibeberapa negara yang terlibat Petempur Teroris Asing (Foreign Terrorist Fighter/FTF), setelah melalui rapat terbatas di Istana Bogor.
Pemerintah mengambil keputusan tersebut, untuk memberikan rasa aman dari ancaman terorisme dan virus-virus baru termasuk teroris terhadap 267 juta rakyat Indonesia.
Pemerintah perlu pikirkan siapa pengasuh anak-anak WNI eks ISIS
Pemerintah Indonesia masih mempertimbangkan opsi untuk memulangkan anak-anak warga negara Indonesia (WNI) eks ISIS.
Terkait rencana ini, Direktur Eksekutif Indonesian Muslim Crisis Center Robi Sugara meminta pemerintah memikirkan pihak yang akan ditunjuk sebagai orangtua asuh mereka.
"Harus dipikirkan siapa nanti yang jadi bapak asuhnya," ujar Robi ketika dihubungi Tribunnews.com, Kamis (13/2/2020).
Ia mencontohkan di masa lalu kiai-kiai Nahdlatul Ulama (NU) pernah menjadi bapak angkat anak-anak PKI yang orang tuanya meninggal.
Robi mengusulkan agar kiai-kiai NU yang menjadi bapak asuh dari anak-anak WNI eks ISIS.
"Mungkin bisa dilakukan, meski NU menolak tapi beberapa kiai mungkin bersedia. Apalagi kiai NU biasanya punya cara khusus seperti kiai yang konsen dalam bidang tasawuf," kata dia.