Selain itu, masyarakat juga perlu untuk berpartisipasi dalam penegakan hukum.
"Sayembara MAKI akan memberi hadiah iPhone 11 terhadap pemberi info HM dan NH bagi kami hal yang positif sebagai penggugah masyarakat untuk berpartisipasi dalam pencarian keduanya untuk diproses hukum," ungkap Ghufron.
Harun Masiku Dipastikan Berada di Indonesia
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Imigrasi memastikan Harun Masiku telah kembali ke Indonesia.
Ronny Sompie yang dulu masih menjabat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi mengatakan, Harun Masiku telah kembali dari Singapura pada Selasa (7/1/2020) lalu.
Menurutnya, Harun Masiku tiba di Jakarta melalui Bandara Soekarno-Hatta dengan menggunakan pesawat Batik Air.
"Saya sudah menerima informasi berdasarkan pendalaman di sistem termasuk data melalui IT yang dimiliki stakeholder terkait di Bandara Soekarna-Hatta, HM telah melintas masuk kembali ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Batik pada 7 Januari 2020," kata Ronny, dikutip dari Kompas.com, Rabu (22/1/2020).
Baca: Eks Pimpinan KPK Sebut Harun Masiku Seharusnya Tidak Sulit Ditangkap
Baca: Harun Masiku Masih Buron, KPK Persilakan Masyarakat Gelar Tahlilan
Ronny menyebut, informasi kepulangan dari Harun Masiku tersebut terlambat diketahui.
Ada keterlambatan dalam proses data perlintasan di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta, tempat Harun tiba di Indonesia.
Sehingga, dulu Ronny telah memerintahkan pihak imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta untuk memeriksa keterlambatan data tersebut.
"Saya telah memerintahkan kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Bandara Soetta dan Direktur Sistem Informasi dan Teknologi Keimigrasan Ditjen Imigrasi, untuk melakukan pendalaman terhadap adanya delay time dalam pemrosesan data perlintasan di Terminal 2F Bandara Soetta, ketika HM melintas masuk," ungkap Ronny.
Baca: MAKI Beberkan Bukti Harun Masiku Tak Punya Uang untuk Suap Wahyu Setiawan
Baca: Ditanya Kapan Harun Masiku Ditangkap, Kepala BIN Bilang Itu Kewenangan KPK
Selanjutnya, Ronny memastikan, Harun Masiku berada di Indonesia.
Ditjen Imigrasi sudah mencegah Harun berpergian ke luar negeri sejak 7 Januari 2020 atas permintaan KPK.
"Hal tersebut telah terhubung ke seluruh Kantor Imigrasi dan Tempat Pemeriksaan Imigrasi di seluruh Indonesia melalui sistem yang tergelar, dan menjadi tulang punggung Ditjen Imigrasi dalam melakukan pengawasan dan pelayanan keimigrasian," jelasnya.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Ilham Rian Pratama) (Kompas.com/Ardito Ramadhan)