Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menyampaikan belum menerima surat pemberitahuan rencana aksi unjuk rasa bertajuk 'Aksi 212 Berantas Mega Korupsi Selamatkan NKRI'.
Diketahui, Aksi tersebut bakal digelar oleh Front Pembela Islam (FPI) di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Jumat 21 Februari 2020 mendatang.
"Sampai sekarang belum ada, masih beberapa hari lagi kan itu, masih 4 hari, mungkin kalau nggak hari ini ya besok (Diterima Suratnya, Red)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Senin (17/2/2020).
Polri, kata Yusri Yunus, menyatakan siap untuk mengawal aksi unjuk rasa oleh kelompok ormas Islam tersebut.
Baca: FPI Bakal Gelar Aksi 212 Tuntut Pengusutan Kasus Harun Masiku, Ini Tanggapan KPK
Sebaliknya, ia mengaku masih menunggu surat pemberitahuan resmi dari FPI terlebih dahulu.
"Kita harus tunggu surat dulu, kita polisi siap lah kan setiap hari ada demonstrasi juga," pungkas Yusri.
Sebagai informasi, ada sejumlah poin isu tentang pemberantasan korupsi yang bakal dibawa oleh FPI dalam unjuk rasa tersebut.
Diantaranya, banyaknya proyek yang mangkrak hingga misteri hilangnya eks Caleg DPR RI dari PDIP Harun Masiku yang hingga kini masih buron.