TRIBUNJAKARTA.COM - Tak terima orangtuanya yang sudah meninggal dihina tetanga, Arif terpaksa berurusan dengan polisi.
Pria yang berprofesi sebagai tukang nasi goreng itu ditangkap pihak kepolisian di Desa Sokatengah, Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.
Arif bahkan terancam hukuman 7 tahun penjara.
Bagaimana tidak, Arif telah membuat tetangganya Sudiri (55) dilarikan ke rumah sakit.
TONTON JUGA
Kapolres Tegal, AKBP Muhammad Iqbal Simatupang kemudian menceritakan kronologi peristiwa berdarah itu.
Iqbal menjelaskan, kejadian bermula saat Arif menutup saluran air yang menuju ke rumah Sudiri.
Terjadi adu mulut hingga saling mengancam di rumah Sudiri.
Arif sempat kembali ke rumah untuk mengambil potongan pipa besi.
"Tersangka ke rumah korban dan memukul kursi dengan tujuan mengancam korban dan keduanya saling mengancam," kata Iqbal.
• 70 Persen Publik Puas Kinerja 100 Hari Jokowi, Roy Suryo Terkekeh: Paling Gak Mendekati Zaman SBY