TRIBUNNEWS.COM - Praktik aborsi ilegal Yang dilakukan di Klinik Paseban, Jakarta PusatĀ memberikan tawaran yang menggiurkan pada proses pemasarannya.
Kepala Budang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, polisi baru menangkap tiga bidan yang diduga terlibat dalam praktik ilegal tersebut.
Salah satu dari ketiganya, yakni dokter A atau MM, memiliki anak buah sebanyak 50 bidan dan 100 calo.
"Ternyata kurang lebih 50 bidan lagi," ujar Yunus pada tayangan Kompas TV Selasa (18/2/2020).
Orang-orang itu ditugaskan untuk mempromosikan kliniknya di Paseban.
"Caranya adalah, mereka mensosialisasikan menggunakan media sosialnya masing-masing, menggunakan nama kliniknya mereka masing-masing," jelasnya.
Selain itu, mereka mengenalkan Klinik Paseban dengan nama samaran lain.
"Contoh RM, dia menamakan kliniknya di website itu Klinik Amora, dengan alamat di Jalan Raden Saleh."
Modus yang dilancarkan adalah, menawarkan kemudahan bagi pasiennya.
Mereka mengaku, menggunakan bantuan dokter spesialis hingga harga yang terjangkau.
"Dia mempromosikan, di kliniknya bisa melaksanakan aborsi dengan dokter spesialis."
"Kemudian juga memiliki tempat yang bagus, steril, dan harga terjangkau," jelas Yunus.
Hilangkan Jejak Aborsi dengan Bahan Kimia
Kepolisian mengungkap cara keji yang dilakukan pihak klinik, untuk menghilangkan jejak aborsi.
Mereka membuang janin ke septic tank.
Kemudian, mencampurnya dengan bahan kimia agar janin itu hancur.
"Waktu kita lakukan pemeriksaan bahwa para janin itu dibuang di septic tank, caranya dengan menaruh bahan kimia untuk menghancurkan janin-janin itu," kata Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (17/2/2020) dikutip dari Kompas.com.
Yunus mengatakan, usia janin 1 sampai 3 bulan adalah yang paling mudah hancur.
Sedangkan diatasnya, lebih susah sehingga klinik meminta biaya ekstra.
"Yang paling mudah (dihancurkan) itu janin (berusia) satu atau dua bulan karena tidak terlalu kentara."
"Janin yang agak susah itu karena harganya lebih mahal ya, contoh (berusia) 4 bulan ke atas," ungkap Yunus.
Baca: Kesaksian Warga Sekitar Klinik Aborsi di Paseban: Tak Dicurigai, Pengunjung Selalu Tutupi Wajah
Baca: Polisi Buru Sindikat Praktik Aborsi Ilegal di Paseban Jakpus, Diduga Puluhan Bidan Terlibat
Dilansir dari Kompas TV, kini polisi sedang membongkar septic tank tersebut guna mencari bukti tambahan.
Pencarian bukti di septic tank dilakukan dengan mengerahkan truk penyedot WC.
Polisi mencari sisa janin hasil aborsi, yang diduga dibuang pelaku ke septic tank.
Selanjutnya, hasil penyedotan diperiksa di laboratorium forensik.
Klinik aborsi ilegal di Paseban, Jakarta Pusat ini telah mengantongi keuntungan mencapai Rp 5,5 miliar.
Diketahui, klinik ini telah beroperasi selama 21 bulan.
Tercatat, sudah ada 1632 pasien yang mendatangi klinik aborsi.
Sebanyak 903 diantaranya, sudah menggugurkan janinnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap klinik aborsi ilegal di daerah Paseban, Jakarta Pusat pada Selasa (11/2/2020).
Sudah ada tiga tersangka yang diamankan, yakni MM alias dokter A, RM, dan SI.
Polisi kini memburu 47 bidan lainnya, yang diduga menjadi kaki tangan RM.
(Tribunnews/Ika Nur Cahyani) (Kompas.com/Rindi Nuris Velarosdela)