Menurut Fachrul, kuota haji Indonesia sebesar 221.000 memang harus ditambah untuk memangkas antrean jemaah yang hendak beribadah ke Arab Saudi.
Sebelumnya, Fachrul Razi mengatakan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1441 H atau tahun 2020 tidak mengalami kenaikan dan tetap seperti tahun 2019.
Ia juga menambahkan dengan biaya yang sama jemaah yang berangkat ibadah haji pada tahun 2020 mendapatkan fasilitas yang lebih.
"Biaya ibadah haji tidak naik. Sama padahal fasilitasnya kita tambah, contohnya makan di Mekkah yang 40 kali sekarang jadi 50 kali kemudian visa bayar 300 kita bayar 300 riyal dan banyak lagi yang kita lakukan tapi ongkos hajinya tidak naik," ujarnya dilansir dari YouTube Kompas TV, Jumat (31/1/2020).
Keputusan penetapan BPIH tahun 2020 ditetapkan oleh DPR RI dalam rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII BPIH dengan pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis (30/1/2020).
(Tribunnews.com/Faisal Mohay) (Kompas.com/Sania Mashabi)