TRIBUNNEWS.COM - Sensus Penduduk 2020 telah diselenggarakan mulai 15 Februari hingga 31 Maret 2020 mendatang.
Badan Pusat Statistik (BPS) membuat pembaharuan dalam layanan sensus penduduk.
Kini Anda dapat menggunakan layanan sensus penduduk secara online maupun offline.
Dilansir Kompas.com, Deputi Bidang Statistik Sosial BPS Margo Yuwono mengatakan, SP 2020 adalah sensus yang ketujuh kalinya dilakukan oleh pemerintah.
Tercatat, BPS sebelumnya telah menggelar sensus penduduk sebanyak enam kali, masing-masing pada 1971,1980,1990, 1995, 2000 dan 2010.
Untuk sensus penduduk secara online dapat dilakukan pada laman https://sensus.bps.go.id/login, dan lakukan pengisian data diri dan keluarga.
Cara pengisian Sensus Penduduk Online (SP Online) dikutip dari kanal Youtube BPS Statistics :
1. Siapkan dokumen penting untuk pengisian SP Online yaitu KTP, KK dan Akta Pernikahan.
2. Kunjungi laman resmi sensus.bps.go.id
3. Isikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK), lalu klik 'Cek Keberadaan.
Bagi yang baru pertama kali login maka perlu mengisi password dan pilih salah satu pertanyaan keamanan dan isikan juga jawabannya sebagai antisipasi jika lupa password di kemudian hari.
Apabila sudah pernah login sebelumnya cukup isi password saja.
4. Saat sudah login akan tampil halaman pertama yang berisi pertanyaan mengenai data keluarga di antaranya alamat, keterangan tempat tinggal, daya listrik, dan data keluarga lainnya.
5. Setelah selesai mengisi, maka klik 'kirim'
6. Unduh bukti pengisian.
Dilansir Kompas.com, berikut metode sensus penduduk secara offline:
BPS juga menyediakan alternatif cara lain jika warga tidak bisa menggunakan cara online.
Cara tersebut masuk ke dalam tahapan kedua sensus yang dijadwalkan digelar Juli 2020.
Lewat metode kedua ini, petugas sensus BPS akan mendatangi rumah-rumah warga secara door to door.
"Sebab kan ada juga kemungkinan individu yang data NIK dan KK nya tidak tersedia (di database kependudukan) sehingga belum bisa ikut mengisi data secara online," ungkap Deputi Bidang Statistik Sosial BPS, Margo Yuwono.
Dilansir bps.go.id, sensus Penduduk 2020 akan dilakukan dengan tiga tahapan pengumpulan data di antaranya:
1. Sensus Penduduk Online (SP Online) 15 Februari hingga 31 Maret 2020
a. Penduduk melaksanakan sensus secara mandiri melalui sensus.bps.go.id
b. Evaluasi berkala Sensus Penduduk Online
2. Sensus Penduduk Wawancara (SP Wawancara) 1 hingga 31 Juli 2020
a. Pemeriksaan daftar penduduk.
b. Verifikasi Lapangan (ground check)
c. Pencacahan lengkap
3. Pencacahan Sampel Juli 2021
Pengumpulan data dan informasi kependudukan dan perumahan untuk menghasilkan berbagai parameter demografi dan indikator sosial lainnya.
(Tribunnews.com/Yurika Nendri)