News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

2 Bulan Ada 4 Tersangka KPK Jadi DPO, Ini Respons Alexander Marwata

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisioner KPK Alexander Marwata di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, (5/2/2020).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejak Januari hingga Februari 2020, sudah ada empat tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Buron pertama ialah Harun Masiku.

Bekas calon anggota legislatif Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu adalah tersangka dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) 2019-2024.

Sejak digelarnya giat operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020, Harun Masiku menghilang.

Baca: Pelaku Curas di Sumedang Berhasil Gasak Perhiasan Emas 60 Gram, Tapi Nasibnya Begini

KPK pun menetapkan bekas caleg daerah pemilihan Sumatera Selatan I itu sebagai DPO per 17 Januari 2020.

Buronan kedua, ketiga, dan keempat berasal dari kasus yang sama.

Mereka adalah eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi; menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono; dan Direktur Utama PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto.

Baca: Bernilai Rp 50 Miliar, Rumah Mewah Menantu Nurhadi Letaknya Hanya 300 Meter Dari Gelora Bung Karno

Tiga orang yang dijadikan tersangka pada 16 Desember 2019 dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi penanganan perkara di MA tahun 2011-2016 itu ditetapkan KPK sebagai buronan per 13 Februari 2020.

Dalam dua bulan ada empat tersangka jadi DPO, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata tidak terlalu memusingkan hal tersebut.

"Ya, kenapa?" ucap Alex sapaan karib Alexander di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/2/2020).

Ditanya soal Indeks Persepsi Korupsi (IPK) yang diprediksi bakal merosot karena lambannya kinerja KPK, Alex menyebut pihaknya sudah bekerja sesuai aturan hukum.

Baca: Disebut Tak Becus Cokok Nurhadi, KPK Bilang Itu Ngawur

Katanya, KPK serius dalam mencari keempat buronan tersebut.

"Yang jelas KPK sudah mengeluarkan surat DPO, artinya kita serius untuk mencari orang itu. Kita sudah minta bantuan kepolisian, tentu itu penyidik di KPK sendiri Direktorat Monitor, tim dari KPK juga akan turun," kata Alex.

Ngawur

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini