Meski begitu, Dede Yusuf mengatakan pihaknya akan mengajukan protes apabila pembayaran SPP menggunakan GoPay merupakan instruksi Nadiem Makarim.
Pasalnya, menurut Dede, jika hal itu benar terjadi, Nadiem disebut telah menyalahgunakan kewenangannya.
"Karena itu kan sama saja menggunakan kewenangan ataupun menggunakan kepentingan sendiri," kata Dede.
"Kalau sampai ada instruksi dari Kemendikbud, itu berarti penyalahgunaan wewenang, tetapi ternyata tidak ada," imbuh dia.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, Kompas.com/Sania Mashabi/Akhdi martin Pratama/Yohanes Enggar Harususilo/Haryanti Puspa Sari)