Sampai kemudian, terungkap kalau "Pusat Kendali Nuklir" yang dimaksud berarti rumah Rangga Sasana sendiri.
Ya, rumah tersebut termasuk kurang dijaga dengan keamanan ketat bila memiliki dokumen rahasia Kerajaan Sunda Emipre, apalagi para petinggi bisa mengendalikan nuklir.
Baca: Tanggapan Gilang Dirga Dikritik karena Putuskan Aborsi Janin yang Alami Kelainan Jantung
Baca: Prakiraan Cuaca BMKG di 33 Kota Besok, Sabtu 22 Februari 2020: Waspada 3 Wilayah Ini Hujan Petir
Baca: KPK Hentikan 36 Perkara di Tahap Penyelidikan Tanpa Sepengetahuan Dewan Pengawas
Rumah Rangga Sanasana ternyata masih milik Inyong.
Inyong adalah orangtua dari Raden Rangga Sasana di Desa Grinting, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.
Berdasarkan penulusuran, nama asli Raden Rangga sendiri diketahui Edi Raharjo.
Di rumah yang berlokasi di Desa Grinting, Kecamatan Bulukamba, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, petinggi Sunda Empire tinggal dengan ibu kandung dan adiknya yang bernama Ratna.
Baca: Bubarkan Diri, Puluhan PPSU Diterjunkan Bersihkan Tumpukan Sampah di Lokasi Unjuk Rasa Aksi 212
Baca: Bubarkan Diri, Puluhan PPSU Diterjunkan Bersihkan Tumpukan Sampah di Lokasi Unjuk Rasa Aksi 212
Seperti inilah penampakan rumahnya:
Namun, ketika didatangi oleh awak media, baik ibu kandung maupun adik Rangga tidak bersedia memberikan keterangan.
Kini, Rangga Sasana pun telah ditahan selama 24 hari.
Meski telah ditahan di sel, Sekretaris Jendral Sunda Empire, Ki Ageng Raden Rangga Sasana tetap keukeuh pada pendiriannya.
Hal tersebut diungkapkan Kuasa Hukum Rangga, Erwin Syahrudin yang dihubungi, Selasa (18/2/2020).
"Beliau masih konsisten dengan apa yang digencarkan ke media," kata Erwin seperti SURYA.co.id kutip dari artikel Kompas.com dengan judul "22 Hari Ditahan, Sekjen Sunda Empire Rangga Sasana Tetap pada Pendiriannya"
Dikatakan, Erwin bersama tim sempat mengunjungi kliennya ini di Mapolda Jabar, Selasa siang tadi.
Kondisi Rangga saat ini dalam keadaan baik dan tetap bersemangat.