TRIBUNNEWS.C0M - Pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 masih berlangsung.
Pelaksanaan SKD CPNS telah dimulai sejak 27 Januari 2020 dengan sistem Computer Assisted Test (CAT).
Sistem CAT terdiri dari tiga sub-tes, yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TKW), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Sementara itu, untuk nilai ambang batas atau Passing Grade SKD CPNS 2019 telah diatur dalam PermenPANRB Nomor 24 Tahun 2019.
Setelah lolos tes SKD, tahapan berikutnya yang harus dilalui oleh peserta adalah tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Berdasarkan informasi di laman BKN, tes SKB akan dimulai pada 25 Maret 2020.
Simak jadwal resmi pelaksanaan tes SKB CPNS berikut ini:
- Pengumuman hasil SKD: 22-23 Maret 2020
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB): 25 Maret-10 April 2020
- Penyampaian hasil seleksi: 27-30 April 2020
- Pengumuman hasil seleksi: 1 Mei 2020
- Usul penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP): 1 Mei-15 Juni 2020.
Sementara itu, dikutip dari Twitter BKN, telah merilis jadwal integrasi antara nilai SKD dan SKB yang direncakan berlangsung pada April 2020.
Setelah peserta melewati tes SKD dan SKB kemudian, dilakukan pengumuman final peserta yang dinyatakan lolos seleksi CPNS.