TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian akhirnya menangkap pemasok Narkoba jenis sabu untuk Aulia Farhan atau Farhan Petterson.
Kasus Narkoba yang menjerat pemain sinetron Anak Langit dan Anak Jalanan tersebut terungkap setelah polisi menangkap seorang kurir sabu berinisial G di sebuah hotel di kawasan jakarta Selatan, Kamis (20/2/2020) dini hari.
Dari tangan tersangka G, polisi mengamankan barang bukti narkotika jenis Sabu.
Kemudian, dari hasil introgasi terhadap G, diketahui dirinya baru menyerahkan sabu kepada Aulia Farhan.
Kepolisian pun bergerak cepat menindak lanjuti keterangan G.
Baca: Air Mata Farhan Petterson Menetes Saat Polisi Beberkan Kasus Narkoba yang Menjeratnya
Bersama tersangka G, polisi menggerebek Aulia Farhan di hotel tempat ditangkapnya kurir sabu.
Dari penggerebakan tersebut polisi mengamankan Aulia Farhan dan menyita barang bukti berupa alat hisap sabu atau bong.
Setelah mengamankan dua tersangka, kepolisian pun melakukan tes urine terhadap para pelaku.
Hasilnya, urine Aulia Farhan positif menggunakan sabu, begitu juga dengan G.
Baca: Polisi Incar Artis Lain yang Ikut Bersama Farhan Petterson Konsumsi Narkoba, Siapa?
Setelah kepolisian memeriksa secara intensif G dan Aulia Farhan, kepolisian pun mendapatkan informasi soal keberadaan pemasok barang haram tersebut.
Polisi pun bergerak cepat melacaknya hingga akhirnya membekuk seorang pria berinisial DK di Jakasetia, Bekasi Selatan, Jumat (21/2/2020) dini hari.
"DK adalah pemasok sabu ke AF (Aulia Farhan) alias FP (Farhan Petterson). AF memesan sabu ke G, lalu G menemui DK untuk mendapatkan sabu pesanan AF," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam ekspose kasus di Mapolda Metro Jaya, Jumat (21/2/2020) siang.
Ikut-ikutan teman
Aulia Farhan diketahui sudah enam bulan terakhir ini mengknsumsi Narkoba.