News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sensus Penduduk 2020

Tahapan Pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 secara Online dan Offline, Berikut Cara Pengisiannya

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sensus Penduduk BPS: Tahapan Pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 Online dan Offline, Berikut Caranya

Sebagai pengganti kedua UU tersebut ditetapkan UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.

Berdasarkan UU ini yang ditindaklanjuti dengan peraturan perundangan di bawahnya, secara resmi nama Biro Pusat Statistik diganti menjadi Badan Pusat Statistik.

BPS betugas melaksanakan tugas pemerintahan dibidang statistik sesuai peraturan perundang-undangan.

Sementara fungsi BPS yakni:

- Pengkajian, penyusunan dan perumusan kebijakan dibidang statistik.

- Pengkoordinasian kegiatan statistik nasional dan regional.

- Penetapan dan penyelenggaraan statistik dasar.

- Penetapan sistem statistik nasional.

- Pembinaan dan fasilitasi terhadap kegiatan instansi pemerintah dibidang kegiatan statistik.

- Penyelenggaraan pembinaan dan pelayanan administrasi umum dibidang perencanaan umum, ketatausahaan, organisasi dan tatalaksana, kepegawaian, keuangan, kearsipan, kehumasan, hukum, perlengkapan dan rumah tangga.

Sementara kewenangan BPS yakni:

- Penyusunan rencana nasional secara makro di bidangnya.

- Perumusan kebijakan di bidangnya untuk mendukung pembangunan secara makro.

- Penetapan sistem informasi di bidangnya.

- Penetapan dan penyelenggaraan statistik nasional.

- Kewenangan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yaitu.

- Perumusan dan pelaksanaan kebijakan tertentu di bidang kegiatan statistik dan penyusun pedoman penyelenggaraan survei statistik sektoral.

(Tribunnews.com/Fajar)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini