News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sensus Penduduk 2020

Sensus Penduduk 2020 Online di sensus.bps.go.id Berlangsung hingga 31 Maret, Berikut Tata Caranya

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sensus Penduduk Online 2020

TRIBUNNEWS.COM - Tahun ini, Badan Pusat Statistik (BPS) kembali melakukan Sensus Penduduk 2020 (SP2020).

Mengutip sensus.bps.go.id, Minggu (23/2/2020), BPS melakukan sensus penduduk melalui dua cara, yakni daring (online) dan door to door (offline).

Sensus Penduduk 2020 online melalui sensus.bps.go.id dilaksanakan sejak 15 Februari hingga 31 Maret 2020 mendatang.

Sementara, sensus penduduk wawancara atau door to door (offline), petugas akan datang pada 1 hingga 21 Juli 2020.

Sensus Penduduk Online 2020 (Instagram/ bps_statistics)

Dalam Sensus Penduduk Online (SPO) 2020, penduduk diharapkan dapat melakukan pengisian data diri dan keluarga secara mandiri melalui laman sensus.bps.go.id.

Adapun beberapa hal yang harus disiapkan untuk ikut serta SPO, yakni Kartu Keluarga, KTP, Buku Nikah/Dokumen Cerai.

BPS menjelaskan, partisipasi masyarakat akan membantu pemerintah dalam mendapatkan data kependudukan yang akurat dan mutakhir.

Saat ini masyarakat bisa mengecek NIK dan nomor KK untuk memastikan telah tercatat di database untuk mengikuti SPO.

Sementara bagi masyarakat dengan NIK dan nomor KK tidak tercatat, harus menunggu Sensus Penduduk Wawancara.

Sensus Penduduk Wawancara akan dilaksanakan pada 1-31 Juli 2020 mendatang.

Dalam Sensus Penduduk Wawancara (SP Wawancara) petugas akan mendatangi secara langsung.

Baca: Tak hanya WNI, Ini Cara Mengisi Sensus Penduduk Online 2020 untuk WNA yang Tinggal di Indonesia

Baca: Sensus Penduduk Online 2020: Jangan Akses Selain di Laman Resmi, Waspada Penipuan Berkedok Sensus

Cara Mengisi Data Sensus Penduduk Online

Berikut cara pengisian data sensus penduduk online melalui laman sensus.bps.go.id yang Tribunnews rangkum dari tayangan YouTube BPS Statistics:

1. Siapkan dokumen-dokumen pribadi yang dibutuhkan yakni Kartu Keluarga, KTP, Buku Nikah/Dokumen Cerai.

2. Kunjungi laman sensus.bps.go.id untuk mengakses laman sensus penduduk online 2020.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini