TRIBUNNEWS.COM - Pernyataan Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Sitti Hikmawatty sempat membuat gaduh di dunia warganet.
Pasalnya ia mengungkapkan bawah kehamilan dapat terjadi saat perempuan dan laki-laki berenang di kolam renang yang sama.
Tak hanya warganet, ternyata pernyataannya ini juga mendapat sorotan tajam dari sejumlah kalangan.
Di antaranya yakni dari seorang dokter dan aktivis perempuan.
Ketua Biro Hukum Pembinaan dan Pembelean Anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI), HN Nazar menyebut hal itu tidak mungkin terjadi.
"Sangat sangat tidak mungkin terjadi pembuahan (di kolam renang)," ujarnya yang dilansir dari YouTube Kompas tv, Senin (24/2/2020).
Lebih lanjut ia menuturkan secara teori kehamilan memang bisa terjadi jika sel telur bertemu sperma.
Akan tetapi tidak terjadi begitu saja, melainkan ada prakondisi tertentu yang harus dipenuhi.
Di antaranya adalah suasana medium pertemuan termasuk keasaman, Ph, dan kualitas sel telur dan sperma.
Sementara itu, Aktivis Perempuan, Tunggal Pawestari juga ikut menyoroti kontroversi yang sempat viral ini.
Ia menegaskan, pernyataan yang sempat diutarakan oleh Sitti Hikmawatty ini hanya mitos belaka.
"Ini adalah satu di antara banyaknya mitos yang berkembang tentang bagaimana perempuan bisa hamil," jelasnya.
Tunggal Pawestari mengaku terkejut dengan adanya pernyataan seperti ini keluar dari seorang Komisioner KPAI.
"Dan sebenarnya agak terkejut juga, karena statemen semacam ini muncul dari Komisioner, apalagi ini perlindungan anak ya," imbuhnya.