News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

SPT Pajak

Lupa Kode EFIN? Begini Cara Mudah untuk Mengisi SPT Tahunan Secara Online

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anda Lupa Kode EFIN? Begini Cara Mudah untuk Mengisi SPT Tahunan Secara Online

1. Buka atau buat akun OnlinePajak

Buka laman OnlinePajak, jika Anda belum memiliki akun di OnlinePajak, silakan daftar dulu di aplikasi e-Filing OnlinePajak.

Buka atau buat akun OnlinePajak (https://www.online-pajak.com/)

2. Pilih “e-Filing SPT Pribadi”

Pada menu navigasi, pilih “e-Filing SPT Pribadi” untuk mulai mengisi SPT Tahunan Pribadi.

Pilih “e-Filing SPT Pribadi” (https://www.online-pajak.com/)

3. Isi NPWP Pribadi Anda

Selanjutnya, isi NPWP Pribadi Anda dengan klik buat pelaporan baru.

4. Berapa Jumlah Pendapatan Anda dalam Setahun Terakhir?

Untuk memilih SPT/Formulir 1770 S atau SPT/Formulir 1770 SS, Anda harus memilih pertanyaan apakah jumlah keseluruhan pendapatan kotor Anda dalam setahun terakhir kurang dari Rp 60 juta, lebih dari Rp 60 juta atau apakah Anda memiliki bisnis.

5. Lengkapi Detail Pribadi

Lengkapi detail pribadi Anda seperti status pernikahan, jumlah tanggungan (jika ada) dan status kewajiban pajak suami istri, dan lain-lain. Lalu klik “Selanjutnya”.

6. Lengkapi Detail Anggota Keluarga atau Tanggungan

Lengkapi juga detail anggota keluarga Anda, bagi Anda yang telah menikah dan memiliki tanggungan.

7. Isi Detail Pajak Anda

Isi detail pajak Anda dengan mengklik “Tambah Form 1721 A1 atau A2, lalu isikan detail pajak Anda, terutama 3 kolom berikut ini:

Baca: Cara Lapor SPT Tahunan secara Online, Persiapkan 5 Hal Ini Sebelum Melakukan Pelaporan SPT

- Penghasilan bruto (lihat pada form A1 nomor 8 atau form A2 nomor 11).

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini