News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sensus Penduduk 2020

3 Tips Agar Lancar Mengisi Sensus Penduduk Online di Laman BPS, Cukup Gunakan Jaringan LTE atau 4G

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

3 Tips Agar Lancar Mengisi Sensus Penduduk Online di Laman BPS, Cukup Siapkan Jaringan Stabil

TRIBUNNEWS.COM - Badan Pusat Statistik (BPS) memberikan tips agar pengisian Sensus Penduduk Online dapat berjalan lancar tanpa hambatan.

Tips tersebut dibagikan melalui akun Twitter resminya.

"Laman http://sensus.bps.go.id kok tidak bisa dibuka? Lho, kok pertanyaan keamanan tidak muncul? Kok bukti pengisian tidak ada?"

"#Statmin coba berikan beberapa tips mengisi Sensus Penduduk Online. Beli bata pagi-pagi, yuk #SahabatData segera isi!" dikutip Tribunnews dari twit akun @bps_statistics, Rabu (26/2/2020).

Untuk menjawab pertanyaan tersebut, BPS memberikan tiga tips bagi yang ingin mengisi SP Online dengan lancar.

Tips Mengisi SP Online (twitter/bps_statistics)

Tips Mengisi SP Online

1. Pastikan koneksi internet stabil dengan menggunakan jaringan LTE atau 4G.

2. Gunakan browser terupdate, Chrome, Firefox, dan Safari.

3. Bisa juga menggunakan mode privat (Firefox dan Safari) atau mode incognito (Chrome).

Baca: Tutorial Cara Isi Data Sensus Penduduk 2020 Online Melalui sensus.bps.go.id, Siapkan NIK & Nomor KK

Baca: Cara Isi Data Sensus Penduduk Online 2020 di Laman sensus.bps.go.id, Siapkan NIK dan Nomor KK

Mengutip sensus.bps.go.id, BPS melakukan sensus penduduk melalui dua cara, yakni daring (online) dan door to door (offline).

Sensus Penduduk 2020 online melalui sensus.bps.go.id dilaksanakan sejak 15 Februari hingga 31 Maret 2020 mendatang.

Sementara, sensus penduduk wawancara atau door to door (offline), petugas akan datang pada 1 hingga 21 Juli 2020.

Dalam Sensus Penduduk Online (SPO) 2020, penduduk diharapkan dapat melakukan pengisian data diri dan keluarga secara mandiri melalui laman sensus.bps.go.id.

Adapun beberapa hal yang harus disiapkan untuk ikut serta SPO, yakni Kartu Keluarga, KTP, Buku Nikah/Dokumen Cerai.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini