News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

IGI Minta Kapolri Hukum Polisi yang Botaki Guru di Sleman

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tiga Pembina Pramuka SMPN 1 Turi yang dijadikan tersangka dalam tragedi susur sungai siswa SMPN I Turi, Sleman.

Selain itu, pihaknya juga mendesak kepada PB PGRI untuk membuat surat pernyataan tertulis klarifikasi kepada Pemerintah tentang penyesalan atas perlakuan terhadap guru -guru tersebut, sehingga tidak terdapat silang pendapat di tingkat masayakat dan jajaran pemerintah di level bawah.

"Kami juga menghimbau kepada guru-guru untuk tetap tenang menghadapi persoalan ini sambil menunggu klarifikasi dari Pemerintah, sehingga penyelenggaraan kegiatan layanan pendidikan peserta didik tidak terganggu," katanya.(Cipta Lesmana)

DPR Sesalkan Tidakan Aparat

Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda menyesalkan tindakan aparat kepolisian Polres Sleman yang menggunduli guru dan pembina Pramuka SMPN 1 Turi, Sleman, yang ditetapkan menjadi tersangka insiden susur sungai.

"Saya tidak setuju karena profesi beliau-beliau guru. Jadi saya menyesalkan tindakan ini (menggunduli)," ujar Syaiful saat dihubungi Tribun, Jakarta, Rabu (26/2/2020).

Dalam penanganan tersangka susur Sungai Sempor yang menewaskan 10 pelajar, kata Syaiful, aparat kepolisian seharusnya bertindak dengan mempertimbangkan aspek kehormatan dan profesi guru.

Baca: 3 Tersangka Kasus Susur Sungai di Sleman Digunduli, Wakil Ketua Komisi X DPR: Terlalu Berlebihan

"Karena ini sifatnya kelalaian, bukan karena sesuatu yang disengaja. Jadi harus dibedakan dengan seseorang atau individu yang melakukan kejahatan yang memang dilakukan secara terencana," ujar Syaful.

Politikus PKB itu pun meminta Kapolri Jenderal Idham Azis untuk mengambil sikap tegas kepada jajaran secara berjenjang.

"Pak Kapolri bisa langsung mengambil sikap, supaya penanganan terkait dengan kasus ini, jangan sampai cara model kayak gitu lah (digundulin)," kata Syaiful.

Baca: IGI Minta Kapolri Hukum Polisi yang Botaki Guru di Sleman

Di sisi lain, Syaiful pun mengimbau seluruh sekolah agar menghentikan sementara kegiatan di luar, karena kondisi cuaca sedang pancaroba.

"Kami juga sudah minta agar Kemendikbud mencari alternatif pengganti dari kegiatan luar sekolah ini," ucapnya.

Diketahui, Polres Sleman telah menetapkan tersangka yang dinilai lalai saat kejadian tewasnya 10 pelajar SMPN 1 Turi, Sleman Yogyakarta dalam kegiatan Pramuka susur Sungai Sempor.

Baca: UPDATE Kasus Susur Sungai SMPN 1 Turi Sleman: Identitas Tiga Tersangka hingga Alasan Tak di Lokasi

Tiga tersangka tersebut di antaranya, pembina Pramuka IYA (36), R (58), dan DDS (58).

IYmerupakan guru Olahraga dan R adalah guru Seni Budaya di sekolah tersebut.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini