Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kru kapal World Dream asal Indonesia yang berjumlah 188 orang akan dijemput pemerintah menggunakan KRI dr Soeharso. Nantinya mereka akan diobservasi di Pulau Sebaru Kecil, Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.
Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Achmad Yurianto menceritakan bahwa sudah ada bangunan yang berdiri di pulau tersebut sejak 2008 silam.
Yuri mengatakan terdapat bangunan yang diperuntukkan sebagai klinik rehabilitasi ketergantungan narkoba. Tempat tersebut dahulu diresmikan oleh Presiden RI ke-6 yakni Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Yang pasti di Sebaru Kecil sudah ada existing bangunan yang dulu sudah dibangun tahun 2008 dan diresmikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyobo," ujar Yuri, dalam sambungan telekonference, di Kemenkes, Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (26/2/2020).
"Sebaru Kecil ini memang didesain untuk klinik rehabilitasi ketergantungan narkoba," imbuhnya.
Meski sudah lama tidak digunakan dan tak berfungsi, dia mengatakan delapan bangunan di pulau tersebut tetap dipelihara oleh 10 orang yang memang ditugaskan memelihara fasilitas disana.
Yuri menyebut terdapat 168 tempat tidur yang rencananya akan diekspansi hingga dapat menampung 200 tempat tidur di Pulau Sebaru Kecil. Terdapat pula fasilitas seperti dapur, ruang makan, hingga fasilitas penunjang lain seperti air dan listrik.
"Ini menjadi jauh lebih ideal karena di pulau itu hanya ada itu saja fasilitasnya," jelasnya.
Baca: Blak-blakan, Ahmad Dhani Bilang Lagu Cinta Kan Membawamu Diciptakan untuk Maia Estianty
Pemilihan Pulau Sebaru Kecil disebut Yuri ideal. Pasalnya tak ada masyarakat yang tinggal di pulau tersebut dan di sekitarnya. Otomatis pulau ini jauh dari pemukiman warga.
Baca: Tampil Emosional Bawakan Lagu Kangen Dewa 19, Tiara Anugrah Mengaku Kangen Keluarga
"Kalaupun sehari-hari ada yang singgah, itu hanya nelayan di sekitar situ karena di sana ada sumber mata air yang bagus dan terkelola dengan baik," ujar Yuri.
Sebelumnya diberitakan, Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Achmad Yurianto mengatakan pemerintah telah menetapkan seluruh Pulau Sebaru Kecil sebagai ring 1 observasi.
Baca: Pinjaman Online Lagi Disorot, Begini Metode Penagihan yang Benar Menurut Cashwagon
Dengan begitu, Yuri mengatakan pulau tersebut hanya dapat dimasuki oleh 188 warga negara Indonesia (WNI) kru kapal Diamond Princess yang akan diobservasi serta tim kesehatan yang bertugas mendampingi.
"Seluruh Pulau Sebaru Kecil ini adalah ring 1. Seluruh pulau yang dibatasi laut. Jadi siapapun yamg masuk ke pulau itu berarti memasuki ring 1," ujar Yuri, dalam sambungan telekonference, di Kemenkes, Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (25/2/2020).
Karena seluruh Pulau Sebaru Kecil merupakan ring 1, Kemenkes pun menetapkan ring 2 pada kapal yang berlabuh tak jauh dari tepian pulau.
Yuri sendiri tak menegaskan kapal yang akan berlabuh tersebut adalah KRI dr Soeharso. Dia hanya menjelaskan kapal yang berlabuh akak memiliki tugas sebagai kendali administrasi.
Dia mencontohkan kapal tersebut yang akan mengurus keperluan logistik selama masa observasi seperti makanan hingga bahan bakar untuk generator.
"Karena kalau kita akan menggunakan ring 2 sebagai kendali administrasi menggunakan pulau lain, terlalu jauh. Jadi ring 2 kita tempatkan di kapal. Belum tentu (KRI) Soeharso, bisa saja kapal yang lain," tandasnya.
Di sisi lain, Yuri mengatakan 188 warga negara Indonesia (WNI) kru kapal pesiar World Dream akan diobservasi selama 14 hari.
"World Dream sudah diputuskan observasi 1 x 14 hari. Kasus ini beda dengan kasus yang Diamond Princess," kata dia.
Yuri mengatakan keputusan ini diambil setelah otoritas Hong Kong menyatakan telah memonitoring seluruh anak buah kapal (ABK) sejak 5 Februari 2020.
Hasil pemeriksaan selama hampir 14 hari (hingga saat ini, - red) ternyata menghasilkan para ABK negatif virus corona atau COVID-19.
Meski demikian, Yuri menegaskan para WNI tetap akan diperiksa begitu berpindah ke KRI dr Soeharso. Pemeriksaan meliputi fisik hingga spesimen.
Jika menemukan ada gejala suspect ataupun positif, Yuri mengatakan Kemenkes akan mengubah masa observasi menjadi 2 x 14 hari atau 28 hari.
"Tapi tetap begitu WNI turun (dari kapal World Dream) dan naik ke KRI dr Soeharso, maka kita akan melakukan pemeriksaan ulang seperti fisik dan spesimennya. Mudah-mudahan semua negatif, sehingga mereka cukup kita observasi 1 x 14 hari," jelas dia.
"Namun apabila dalam pemeriksaan itu kita menemukan ada kasus suspected atau positif, maka karantina akan kita ubah menjadi 2 x 14 hari," imbuh Yuri.