Diketahui, Pemerintah Arab Saudi memutuskan untuk menghentikan sementara waktu kegiatan umrah, sebagai langkah pencegahan penyebaran virus corona atau covid-19 di negara itu.
Arab Saudi juga mengeluarkan larangan untuk mendatangi Masjid Nabawi.
Penangguhan masuk bagi jemaah umrah juga berlaku bagi jamaah Indonesia dan 21 negara lainnya.
Dilansir dari SPA, Kamis (27/2/2020), atas rekomendasi Kementerian Kesehatan, kegiatan umrah dihentikan sementara waktu bagi jamaah yang berasal dari negara China, Iran, Italia, Korea, Jepang, Thailand, Malaysia, Indonesia, Pakistan, Afghanistan, Irak, Filipina, Singapura, India.
Kemudian Lebanon, Suriah, Yaman, Azerbaijan, Kazakhstan, Uzbekistan, Somalia, Vietnam atau negara lain yang akan menunjukkan lebih banyak kasus korona meningkat.
Pemerintah Saudi akan terus melakukan evaluasi atas aturan penangguhan itu.
Dilaporkan sampai saat ini, 80.000 orang di seluruh dunia dinyatakan positif dan merenggut nyawa lebih dari 2.700 orang yang sebagian besar ada di China.
Sumber: Kompas.com/Tribunnews.com