News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

DPR Perjuangkan Visa Jamaah Umrah Digratiskan Pemerintah Arab Saudi

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Komisi 8 DPR RI Iskan Qolbi Lubis.

‎Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ribuan jemaah asal Indonesia gagal berangkat umrah ke Arab Saudi setelah Kementerian Luar Negeri Arab Saudi menghentikan sementara visa umrah demi mencegah virus corona.

Anggota Komisi VIII DPR, Iskan Qolbi Lubis mendorong Pemerintah Indonesia dalam hal ini Kemenlu membuka komunikasi dengan Arab Saudi.

Baca: Mahfud MD Batal Umrah karena Larangan Sementara Arab Saudi: Kita Harus Taati untuk Kebaikan

Dia berharap Arab Saudi membuat kebijakan baru dengan memperpanjang visa umrah jemaah Indonesia yang gagal berangkat tanpa biaya (gratis).

“Kita akan bicara dengan kedutaan supaya yang sudah dapat visa karena lewat batas waktu itu nanti tidak bayar, gratis. Kami akan perjuangkan,” ungkap Iskan Qolbi dalam sebuah diskusi di Kawasan Wahid Hasyim, Jakpus, Sabtu (29/2/2020).

Iskan Qolbi sangat yakini Arab Saudi bakal memberikan kemudahan bagi jemaah Indonesia yang gagal berangkat untuk memperpanjang visa umrah.

Pasalnya penghentian sementara visa umrah merupakan kebijakan mendadak yang diambil Pemerintah Arab Saudi.

“Ini kan Saudi juga paham karena kebijakan dia. Kita usahakan, kita usahakan, insya Allah siap,” tambahnya.

Terpisah Ketua Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah, Joko Asmoro menyatakan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi sudah membuka komunikasi dengan Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta.

Namun, hingga saat ini Arab Saudi belum memberikan kepastian soal perpanjangan visa umrah.

Joko khawatir masa berlaku visa bagi jemaah umrah segera berakhir.

Baca: Arab Saudi Tangguhkan Perjalanan Umrah, Usaha Travel Diperkirakan Rugi 2 Triliun

Apalagi masa berlaku visa umrah hanya 15 hari terhitung sejak ditertibkan oleh Arab Saudi.

“Setelah 15 hari langsung harus diperpanjang lagi. Ini yang belum dapat. Apakah mati atau setelah reschedule boleh diextend atau diperpanjang lagi,” singkat Joko.

Bisa berdampak ke kejiwaan jemaah

Selain berdampak pada kerugian finansial, kebijakan pemerintah Arab Saudi yang melakukan penundaan sementara umrah sejak Kamis (27/2/2020) kemarin dinilai memberi dampak pula pada kejiawaan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini