News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Virus Corona Meluas, Pakar Kesehatan: Pemerintah Tak Boleh Bersikap Santai

Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia, Hermawan Saputra

TRIBUNNEWS.COM - Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia, Hermawan Saputra mengimbau pemerintah untuk tidak bersantai dalam menghadapi virus corona atau Covid-19 ini.

Mengingat 60 lebih negara terlah terpapar nCovid-19 tersebut, bahkan sudah lebih dari 2900 orang meninggal karena virus tersebut.

Menurutnya langkah strategis menghadapi virus corona ini harus menjadi perhatian utama untuk pemerintah saat ini.

Pernyataan ini ia sampaikan dalam program APA KABAR INDONESIA MALAM, yang dikutip dari YouTube Talk Show tvOne, Senin (2/3/2020).

Sebelumnya Hermawan menyebut langkah awal pemerintah dalam melakukan deteksi terkait corona sudah dinilai cukup baik.

Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia, Hermawan Saputra (YouTube Talk Show tvOne)

"Ya sebagai langkah screening awal itu cukup baik, itu yang harus kita apresiasi," ujarnya.

"Tujuan itukan untuk mendeteksi indikasi awal yaitu demam," imbuhnya.

"Kalau demam atau suhu badan di atas 38 derajat celcius, nah itu yang harus diambil untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, jadi itu hanya sebagai sreening awal saja," jelas Hermawan.

Lebih lanjut, ia menjelaskan terkait adanya penyilidikan epidemilogi dalam proses menangani virus yang mulai mewabah pada akhir Desember 2019 ini.

Penyelidikan epidemiologi bertujuan untuk mendapatkan gambaran terkait masalah kesehatan secara lebih rinci.

"Sebelum itu ada yang disebut penyelidikan epidemiologi," kata Hermawan.

Baca: Update Terbaru Virus Corona 2 Maret 2020: 3000 Orang Meninggal, 42.000 Pasien Sembuh

"Jadi ada beberapa istilah yakni orang dengan pemantauan, dan pasien dalam pengawasan," imbuhnya.

Ia mengatakan, kalau seseorang dalam suhu badan 38 derajat selsius dan disertai batuk pilek, maka disebut dengan orang dalam pemantauan.

"Dia harus ditanyakan lebih jauh darimana, bertemu dengan siapa saja, apakah sempat berkontak langsung dengan orang yang terpapar atau tidak," jelas Hermawan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini