News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Alasan RSPI Tak Langsung Beritahu Pasien Positif Corona, Dirut: Ada Aturan, Saya Tidak Boleh Bicara

Penulis: Anugerah Tesa Aulia
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan kepada wartawan di beranda belakang Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (3/3/2020). Presiden menyatakan telah memerintahkan para menteri untuk mengingatkan para pejabat publik dan pihak rumah sakit agar tidak membuka data pasien positif corona serta mengajak masyarakat untuk tidak panik namun tetap waspada dan beraktivitas seperti biasa.

TRIBUNNEWS.COM -  Mohammad Syahril, Direktur Utama RSPI Sulianti Saroso mengungkapkan alasannya tidak memberitahu dahulu kepada dua pasien positif virus corona.

Saatnya mengetahui ibu dan anak tersebut positif corona, RSPI Sulianti Saroso langsung meneruskan informasi itu kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Sehingga Jokowi-lah yang mengumumkan kepada publik perihal dua WNI terjangkit virus corona, Senin (2/3/2020).

Menurut Syahril, pihak RSPI Sulianti Saroso tidak menyampaikan hal tersebut pada kedua pasien positif virus corona lantaran ada aturan dari pemerintah.

"Jadi ini kan wabah ya. Kalau pengumuman wabah ada aturan siapa yang harus berbicara pertama kali," katanya, yang dikutip dari Tribun Jakarta, Rabu (4/3/2020).

Baca: Corona Akibatkan Arus Penumpang di Bandara Soetta Turun, Tapi Tidak Besar

Baca: Cegah Virus Corona, Kemenperin Cek Suhu Tubuh Pegawai dan Siapkan Hand Sanitizer

Bahkan Syahril mengakui dirinya tidak berhak mengumumkan hal tersebut.

"Saya pun sebagai Dirut tidak boleh bicara," imbuhnya.

Syahril mengakui, pihak RSPI tidak boleh memberitahu kepada pasien yang positif virus corona sebelum ditunjuk siapa yang mengumumkan.

"Kami pun tidak memberi tahu ke pasien sebelum Presiden mengumumkan," ujar Syahril.

Dirinya juga mengatakan jika dalam hal ini sudah ada UU yang mengaturnya.

"Luar biasa kemarin Presiden yang mengumumkan dan itu sudah ada UU-nya. Kami pun tidak memberi tahu ke pasien sebelum Presiden mengumumkan," tutur Syahril.

Seperti yang diketahui sebelumnya beredar pesan yang mengatasnamakan pasien positif virus corona mengaku baru tahu positif corona setelah diumumkan Jokowi.

"Tahu-tahu, tanpa pemberitahuan apa pun, kami dipindahkan kemari (RSPI Sulianti Saroso) pada hari Sabtu, 29 Februari malam hari."

"Sampai di sini (rumah sakit) jam 2 pagi. Jadi kami diisolasi. Enggak ada."

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini