News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Anjuran Sekjen PERSI Soal Virus Corona: Anda Bercerita Maka Anda Memutuskan Infeksi Kepada yang Lain

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekjen Perhimpunan Rumah Sakit Indonesia, dr. Lia G. Partakusuma memberikan anjuran kepada masyarakat untuk menghindari persebaran virus corona.

TRIBUNNEWS.COM - Adanya penyebaran virus corona yang masuk di Indonesia membuat pemerintah dan tenaga medis lebih waspada.

Pemerintah telah menyediakan 100 rumah sakit rujukan dari total ada sekitar 2.800 rumah sakit di Indonesia.

Terdiri dari rumah sakit pemerintah, rumah sakit swasta, rumah sakit BUMN, dan rumah sakit angkatan.

Sekjen Perhimpunan Rumah Sakit Indonesia, dr. Lia G. Partakusuma, melalui kanal Youtube Indonesia Lawyers Club Selasa, (3/3/2020) mengatakan bahwa 100 rumah sakit yang telah dipersiapkan oleh pemerintah sudah mulai menata dan mendata sejak awal Januari.

"Rumah sakit rumah sakit ini sejak Januari awal sejak kita dengar ada berita-berita tentang ada virus corona, coronavirus 19, covid-19 itu memang sudah mulai pada saat itu diberitakan bahwa tanggal 7 Januari kalo ga salah itu sudah diajukan oleh Kementerian Kesehatan bahwa kita harus sudah mulai menata kembali mendata kembali rumah sakit rumah sakit yang saat tahun 2007 itu pernah ditunjuk sebagai rumah sakit rujukan pasien influenza itu ada jumlahnya sekitar 102," ucap dr. Lia.

"Akhirnya PERSI berdasarkan itu, membuat beberapa anjuran pada rumah sakit rumah sakit yang ada."

"Jadi kita punya tujuh anjuran pada versi ini, yang pertama kita minta rumah sakit rumah sakit ini mendata fasilitas dan SDM."

dr. Lia menyampaikan bahwa rumah sakit merupakan garda terdepan untuk menjaring hasil tes kesehatan masyarakat.

"Kalau ditingkat menengah yang mungkin lebih banyak pergi ke luar negeri mereka lebih banyak datangnya ke rumah sakit."

"Nah jadi bisa dibayangkan itu rumah sakit kita harus menata apakah fasilitas dan SDM kita memadai apabila ada misalnya bencana atau ada wabah, atau misalnya ya tentu dengan kondisi bahwa sebuah virus yang artinya baru, rumah sakit tentu harus terinformasi lebih awal," jelasnya.

"Jadi PERSI sudah meminta kepada rumah sakit rumah sakit untuk melakukan pendataan fasilitas dan SDM."

Selain itu, dr. Lia menyampaikan rumah sakit perlu mempelajari kembali SOP yang berlaku.

Ia juga menyampaikan adanya beberapa regulasi dari kementerian yang bersumber dari WHO.

"Jadi kebetulan kami memang ada beberapa regulasi ya dari baik itu kementerian yang bersumber pada WHO yang menyatakan bahwa ada kesiapsiagaan pada covid-19 ini."

"Jadi di sana ada SOP dan sebaginya yang akan kita coba untuk bisa diterapkan diseluruh rumah sakit."

dr. Lia menjelaskan bahwa rumah sakit memiliki kegiatan untuk pengendalian adanya penyakit infeksi.

"Dan sebetulnya yang paling penting sekali lagi adalah yang kita sebut bahwa di rumah sakit itu punya satu kegiatan pengendalian penyakit infeksi."

"Jadi ada kegiatan yang itu tanpa adanya bencana tanpa adanya penyakit apapun di rumah sakit itu kewajiban kita untuk melaksanakan kegiatan pencegahan terhadap infeksi."

"Tidak boleh kita menganggap pasien itu tidak infeksi."

dr. Lia juga mengatakan pihak rumah sakit sudah melakukan sosialisasi-sosialisasi antara lain dengan membiasakan SDM rumah sakit salah satunya cuci tangan.

Selain itu, petugas rumah sakit  juga diharuskan melakukan tindakan kebersihan yang baik.

Peralatan yang ada jangan sampai membuat satu pasien tertular dengan pasien lainnya.

Ia juga mengatakan tenaga media harus memakai alat pelindung diri sesuai dengan kondisi.

Sekjen Persi, dr. Lia menyampaikan himbauan kepada masyarakat

dr. Lia berharap kepada seluruh masyarakat untuk bercerita kepada petugas kesehatan apabila telah melakukan kontak dengan orang dari negara yang positif terkena virus corona.

"Sebetulnya sudah ada banyak pemberitahuan bahwa apabila ada yang pernah ke negara-negara yang di sana ada covid-19 positif maka dianjurkan untuk menceritakannya pada petugas kesehatan saat dia memeriksakan kesehatannya, misalnya ada demam ada batuk."

Namun, dr. Lia sendiri menilai bahwa masyarakat mungkin akan enggan bercerita dengan alasan tidak ingin di karantina dan lain sebagainya.

Ia menegaskan apabila masyarakat berkenan untuk menceritakan maka ia adalah seorang pahlawan bagi masyarakat lainnya.

"Anda berbuat itu adalah pahlawan untuk masyarakat karena Anda menghindarkan atau memutuskan infeksi kepada yang lain."

dr. Lia mengatakan bahwa masa karantina bukanlah sesuatu yang menakutkan.

Mengenai 100 rumah sakit yang disediakan oleh pemerintah, dr. Lia mengatakan jumlahnya akan ditambah.

"Betul bahwa ada 100 rumah sakit yang tahun 2007 itu ditunjuk menjadi rumah sakit rujukan untuk flu burung, dan yang sekarang ini yang saya dengar juga dari Kementerian Kesehatan akan ditambah lagi," ungkap dr. Lia.

"Mungkin akan ada 34 lagi rumah sakit yang diminta untuk membantu juga untuk masalah-masalah ini," tambahnya.

Ia berharap pemerintah dapat membantu peningkatan fasilitas rumah sakit.

"Mudah-mudahan kami berharap bahwa fasilitas yang ada akan dibantu juga oleh pemerintah."

Selain itu, ia juga berharap adanya rumah sakit rujukan tersebut dapat memutus rantai infeksi virus di masyarakat.

"Bagaimanapun kami di rumah sakit ini adalah tentunya garda terdepan dan ingin sekali merangkul masyarakat sebanyak-banyaknya agar pemutusan rantai infreksi ini bisa segera dilaksanakan."

dr. Lia juga berharap akan ada banyak rumah sakit lagi yang punya sarana memadai untuk dijadikan rumah sakit rujukan.

Ia mengimbau pada rumah sakit untuk dapat berkoordinasi dengan dinas kesehatan, pemerintah daerah, bahkan swasta sekalipun.

(Tribunnews.com/Yurika Nendri)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini