News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cara Mendapatkan KIP Kuliah, Akses di kip-kuliah.kemdikbud.go.id, Berikut Cara Daftar dan Syaratnya

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Cara Mendapatkan KIP Kuliah, Akses di kip-kuliah.kemdikbud.go.id, Berikut Cara Daftar dan Syaratnya.

TRIBUNNEWS.COM - Bagi calon mahasiswa yang berasal dari keluarga tidak mampu dan lulus SMA, SMK, MA/sederajat pada tahun 2018-2020 bisa mendapatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.

Untuk memiliki KIP Kuliah, Anda dapat melakukan pendaftaran melalui online.

Pendaftaran secara online diakses di laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

Selanjutnya, calon mahasiswa tetap bisa mengikuti seleksi masuk PTN melalui jalur SNMPTN.

Cara Mendapatkan KIP Kuliah, Akses di kip-kuliah.kemdikbud.go.id, Berikut Cara Daftar dan Syaratnya. (Tangkap Layar kip-kuliah.kemdikbud.go.id)

Diketahui, pendaftaran KIP Kuliah sudah dimulai 2 Maret 2020 hingga 31 Maret 2020.

Kemudian, informasi mengenai Bantuan Biaya Pendidikan KIP Kuliah sesuai dengan Siaran Pers dari Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Nomor: 25/Sipres/A6/II/2020.

Dikutip dari Kemdikbud.go.id, bagi calon mahasiswa yang kurang mampu, namun belum memiliki KIP atau orang tua/wali mahasiswa belum terdaftar sebagai penerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), masih memungkinkan menerima KIP Kuliah.

Jika lolos seleksi dan verifikasi kondisi ekonomi oleh perguruan tinggi terkait.

Melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), pemerintah menargetkan 818.000 mahasiswa menerima KIP Kuliah pada 2020.

Baca: Cara Pengisian Data Nomor Pendaftaran KIP Kuliah Melalui Laman portal.ltmpt.ac.id

Baca: KIP Kuliah, Pemilik Akan Dapat Subsidi Biaya Hidup Rp 700 Ribu dalam Sebulan, Ini Syaratnya

Cara Mendaftar KIP Kuliah:

1. Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

Selain itu, Anda juga bisa mendaftar melalui KIP Kuliah mobile apps. 

2. Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif.

Jadi, persiapkan dahulu data tersebut agar bisa melakukan pendaftaran KIP Kuliah.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini