TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) rencananya akan menggandeng Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) guna menggunakan data kependudukan berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk memastikan penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tepat sasaran.
Untuk itu, saat ini pemerintah tengah menyusun platform yang berfungsi untuk memastikan data jumlah siswa di setiap sekolah akurat.
Deputi Koordinasi Bidang Pendidikan dan Agama Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Agus Sartono mengatakan rencana tersebut dibahas dalam Rakor Tingkat Menteri (RTM) tentang Penyaluran Dana BOS di kantor Kemenko PMK Jakarta Pusat pada Rabu (4/3/2020).
Baca: Dana BOS Akan Langsung Disalurkan ke Sekolah
"Sekarang sedang disusun platform untuk memastikan yang paling utama data tentang siswa dan sekolah itu betul-betul akurat. Karena jangan sampai nanti misalnya begitu dana BOS disalurkan ke sekolah, karena basisnya jumlah siswa, maka tiba-tiba jumlah siswanya melonjak. Nah ini yang tidak boleh," kata Agus.
Ia mengatakan, sebelumnya sekolah bisa tidak segera mengeluarkan siswanya yang sudah lulus dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Menurutnya hal tersebut dapat berpengaruh kepada melonjaknya dana pendidikan yang akan dikeluarkan.
"Jadi mestinya nanti kalau berdasar pada Nomor Induk Kependudukan (NIK), kerjasama dengan Kemendagri, ini yang penting juga, Kemendagri bersama dengan Kemenkeu dan Kemendikbud untuk membenahi ini maka mestinya dengan data siswa yang akurat dengan NIK yang akurat maka tidak bisa lagi terjadi inflasi jumlah siswa, katakanlah begitu jadi kita ingin betul-betul nanti penyaluran dana bos itu berdasarkan data jumlah siswa yang akurat," kata Agus.