News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Imam Nahrawi Diadili

Sesmenpora Gatot: Semoga Allah Maafkan Imam Nahrawi

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Gatot S Dewa Broto sempat bersitegang saat bertemu Imam Nahrawi di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (4/3/2020).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Gatot S Dewa Broto menegaskan tidak mempunyai ambisi untuk menjabat sebagai Menpora.

Dia membantah tudingan memanfaatkan peluang untuk menjadi orang nomor 1 di kementerian itu setelah Imam Nahrawi tersingkir dari jabatan karena tersandung kasus suap pemberian dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

Baca: Imam Nahrawi dan Sesmenpora Gatot S Dewa Broto Bersitegang di Ruang Sidang

"Saya tidak mempunyai ambisi apapun," kata dia, setelah memberikan keterangan sebagai saksi untuk terdakwa Imam Nahrawi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (4/3/2020).

Dia memperkirakan Imam Nahrawi berpendapat dirinya akan menempati posisi Menpora setelah menyatakan siap ketika ditanya oleh awak media terkait penunjukan sebagai pelaksana tugas Menpora, pada bulan September 2019 lalu.

Setelah Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan status tersangka pada Rabu 18 September 2019, Imam mengajukan surat pengunduran diri dari jabatan Menpora, berselang satu hari kemudian.

"Saya ditanya. Kita tahu beliau ditetapkan (tersangka,-red) 18 September. Ada jumpa Imam, saya fasilitasi sebagai Sesmen. Kemudian, pada saat masuk mobil saya ditanya. Saya katakan siap, tetapi kan tidak ada ambisi," tuturnya.

Gatot mengaku tidak pernah berambisi sebagai Menpora. Meskipun, dia sudah bekerja di kementerian itu sejak Maret 2014.

Dia membuktikan masih setia di Kemenpora sampai Menpora saat ini dijabat oleh Zainudin Amali.

"Bukti, saya abdi menteri yang ada sekarang," kata dia.

Dia juga membantah menggelar acara tumpengan di Kantor Kemenpora untuk merayakan lengsernya Imam Nahrawi.

Baca: Sesmenpora Gatot Curhat Dimintai Uang Rp 500 Juta Oleh Sekretaris Pribadi Mantan Menpora

Dia menegaskan acara tumpengan digelar bertepatan dengan perayaan ulang tahun pada 31 Oktober 2019, sedangkan Imam Nahrawi ditetapkan sebagai tersangka 18 September 2019

"Saya tidak ada tumpengan. Kebetulan ulang tahun saya tanggal 31 Oktober. (Imam Nahrawi,-red) ditetapkan tersangka 18 September, ulang tahun 31. Saya tidak suka dirayakan, tetapi anak buah ingin. Semoga Allah memaafkan (Imam Nahrawi,-red)" tambahnya.

Sempat bersitegang

Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi menghadirkan Gatot sebagai saksi untuk memberikan keterangan terkait kasus suap pemberian dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) yang menjerat terdakwa Imam Nahrawi.

Gatot memberikan keterangan seputar sepak terjang Imam Nahrawi selama menjabat sebagai menteri, kedekatan Imam Nahrawi dengan asisten pribadi Miftahul Ulum, pengajuan proposal dana hibah KONI kepada Kemenpora, dan hal-hal lain terkait kasus tersebut.

Di akhir persidangan, ketua majelis hakim, Rosmina memberikan kesempatan kepada Imam Nahrawi untuk bertanya kepada Gatot S Dewa Broto.

Imam Nahrawi mengambil kesempatan itu. Di awal pertanyaan, politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu sempat memanggil Gatot dengan panggilan "Terdakwa".

"Saudara Terdakwa," kata Imam kepada Gatot.  

Baca: Vietnam Berhasil Sembuhkan 156 Pasien Positif Corona, Ini Rahasianya

Setelah mengucapkan kata terdakwa, hadirin sidang secara spontan tertawa.

Akhirnya, Imam kembali memanggil Gatot. Kali ini, dia memanggil dengan panggilan saksi.

"Saudara saksi," kata Imam.

Baca: Gubernur Anies Baswedan Minta Warga Jakarta Hindari 2 Tempat Hiburan Ini, Mana Saja?

Di kesempatan itu, Imam membantah keterangan yang disampaikan Gatot. Imam justru menyinggung tingkah-laku Gatot sehari-hari di Kemenpora.

Salah satunya Imam mengungkap Gatot pernah tidur di gedung Kemenpora yang berada di Jakarta Pusat.

Selain itu, Imam membeberkan Gatot pernah membuat acara tumpengan di kantor Kemenpora, setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka. Terakhir, Imam menuding Gatot sejak lama menginginkan posisi sebagai Menpora.

Setelah mendengarkan keterangan Imam, Gatot ingin memberikan keterangan. Namun, ketua majelis hakim Rosmina tidak memberikan kesempatan itu.

Rosmina hanya menegaskan kepada Gatot apakah tetap pada keterangan seperti yang dibuat di Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Gatot tidak mengubah semua keterangan di BAP.

Setelah itu, majelis hakim menutup persidangan. Gatot dipersilakan untuk meninggalkan ruangan sidang.

Hakim mengingatkan Gatot untuk bersalaman dengan Imam Nahrawi. Gatot menuju ke arah meja tempat duduk Imam. Dia menjabat tangan Imam dan tim penasihat hukum.

Setelah itu, dia menjabat tangan majelis hakim dan kemudian tim Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi.

Dia berjalan kaki secara perlahan meninggalkan ruang sidang. Gatot keluar ruangan sidang dikawal tiga orang pengawal. Pengawal itu berpostur tubuh tinggi tegap.

Awak media meminta keterangan Gatot di luar ruang sidang.

"Saya dalam kapasitas dipanggil sebagai saksi karena tempo hari saat di penyidikan pernah dipanggil. Dan saya memberikan seperti apa yang saya tulis di berita acara. Tidak. Saya tidak berubah dan tidak ada pencabutan," kata Gatot.

Gatot mengaku ini merupakan pertemuan pertama kali dengan Imam Nahrawi setelah mantan atasannya itu diproses hukum.

Dia mengaku masih menjalin hubungan baik dengan Imam.

"Baru pertama kali ketemu Pak Imam. Hari ini setelah kemudian beliau ada di KPK. Saya berhubungan baik, karenanya anyway, dia mantan bos saya," tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini