News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CPNS 2019

Hasil SKD CPNS 2019 Diumumkan 22 Maret 2020 Mendatang dan Tips Persiapan SKB

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TES CPNS - Suasana tes CPNS Pemkot Surabaya di Gelanggang Remaja Tambaksari, Minggu (9/2). Tes CPNS Kota Surabaya akan digelar selama 4 hari mulai pada 9 - 13 Februari 2020. Total peserta tes yang akan berebut kursi CPNS Pemkot Surabaya itu sebanyak 5.595 peserta. (SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ)

TRIBUNNEWS.COM - Saat ini, proses penerimaan CPNS 2019 telah mencapai proses Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Proses SKD sendiri telah dilakukan sejak akhir bulan Januari 2020 lalu dan saat ini akan segera berakhir.

Lewat rilis resminya, Badan kepegawaian Negara (BKN) mengatakan akan mengumumkan hasil SKD pada 22-23 Maret 2020.

Baca: Info CPNS 2019: Simak Jadwal hingga Materi Soal Tes SKB CPNS 2019

Peserta bersiap untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/2/2020). Badan Kepegawaian Daerah atau BKD DKI Jakarta mencatat pelamar CPNS DKI Jakarta pada 2019 sebanyak 50.528 pelamar, peserta yang lolos administrasi dan lolos tes SKD untuk mengisi 3.390 formasi CPNS yang disediakan Pemprov DKI Jakarta. (Tribunnews.com)

Setelah pengumuman tersebut, proses penerimaan CPNS akan masuk ke Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang akan dilaksanakan akhir bulan Maret hingga April 2020 mendatang.

Pengumuman tersebut akan dilaksanakan secara serentak.

Direktur Pengadaan dan Kepangkatan BKN Ibtri Rejeki mengatakan bahwa peserta yang lolos ke tahap SKB yakni mereka yang nilainya masuk dalam 3x formasi setelah perankingan.

"Tentunya peserta yang lolos ke tahap SKB yaitu mereka yang nilainya termasuk 3x formasi setelah perankingan,” ujar Ibti dalam rilis resmi BKN.

Dikutip dari Tiwtter @BKNgoid, peserta yang lanjut ke tahap SKB adalah peserta yang mendapatkan nilai tertinggi dari tes SKD.

Kuota peserta yang akan lanjut ke tahap SKB berjumlah 3 kali dari kuota yang dibutuhkan instanti tersebut.

Jadi, jika terdapat peserta yang memiliki nilai SKD yang sama, maka kelulusan SKD akan didasarkan pada nilai yang lebih tinggi berurutan mulai dari TKP, TIU dan TWK.

SKB di instansi pusat bisa berupa tes potensi akademik, tes praktek kerja, tes bahasa asing, hingga wawancara.

Nantinya, tes SKB akan diadakan oleh instansi terkait.

Jabatan bersifat sangat teknis/keahlian khusus seperti: Pranata komputer ataupun dalam bentuk praktik kerja.

Jumlah tes selama pelaksanaan SKB ini pun berbeda di tiap instansinya.

Sejumlah instansi hanya mensyaratkan SKB dilakukan hanya lewat Computer Assisted Test (CAT).

Sementara itu, banyak pula instansi yang mensyaratkan pelamar CPNS melakukan sejumlah tahapan seleksi dari psikotes hingga wawancara.

Materi tes SKB

Materi tes SKB untuk jabatan fungsional disusun oleh instansi Pembina jabatan fungsional selanjutnya diintegrasikan ke dalam bank soal CAT BKN.

Kemudian, matrei untuk jabatan pelaksana yang bersifat teknis dapat menggunakan soal SKB yang bersesuaian atau masih satu rumpun dengan jabatan fungsional terkait.

Seperti contohnya untuk jabatan yang bersifat teknis atau membutuhkan keahlian khusus, seperti pranata komputer.

SKB dapat pula dilakukan dalam bentuk praktik kerja.

Selain itu, Instansi Daerah yang menyelenggarakan SKB selain sistem CAT, wajib menetapkan pedoman atau panduan pelaksanaan tes.

Pelaksanaan dan materi tes SKB di instansi pusat selain dengan CAT, dapat pula berupa:

- Tes potensial akademik

- Tes praktik kerja

- Tes bahasa asing

- Tes fisik atau kesamaptaan

- Psikotes

- Tes kesehatan jiwa

- Wawancara

Hal tersebut sesuai dengan yang dipersyaratkan oleh jabatan, dengan paling sedikit 2 jenis atau bentuk tes.

Jika instansi menetapkan terdapat materi SKB yang menggugurkan, harus diinformasikan atau dicantumkan dalam pengumuman pendaftaran di masing-masing instansi.

Untuk daftar rangkaian tes SKB yang harus dijalani, pelamar CPNS bisa melihatnya pada dokumen pedoman resmi setiap instansi pemerintah yang membuka lowongan formasi.

Berikut Tips dan Trik agar Lolos Tes SKB CPNS 2019

- Jangan datang terlambat, karena akan otomatis menggugurkan keikutsertaan. Datang 60 menit bahkan 90 menit sebelum tes dimulai.

- Ikuti aturan, syarat dan ketentuan pelaksanaan SKB yang telah ditetapkan oleh instansi dan tim BKN.

- Baca dengan teliti, dan ketahui posisi formasi yang Anda lamar.

- Pelajari Permen PAN yang terkait dengan jabatan yang Anda lamar.

- Lewati soal-soal yang dirasa sulit dan kerjakan soal-soal mudah terlebih dahulu.

- Pastikan mengerjakan semua soal, karena soal benar mendapatkan poin 1, dan yang salah mendapat poin 0, sehingga kamu lebih baik mengisi jawaban daripada mengosongi jawaban

(Tribunnews.com/Renald/Via)(TribunnewsWiki/Amy Heppy)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini