Selanjutnya, ketika ODP mengalami keluhan gejala influenza, maka orang tersebut akan segera dirawat.
Dengan demikian, statusnya kemudian berubah menjadi pasien dalam pengawasan.
"Nah kemudian kita gali betul dengan teliti apakah dia punya riwayat kontak positif dengan orang yang sudah pasti positif," lanjutnya.
Yurianto menambahkan, apabila pasien dalam pengawasan itu memiliki riwayat kontak dengan orang yang positif terinfeksi corona, maka ia akan masuk dalam kriteris suspect.
Selanjutnya, akan dilakukan pemeriksaan untuk mengetahui apakah orang tersebut positif terjangkit virus corona atau tidak.
"Manakala dia memiliki riwayat kontak yang kita yakini kontak dengan orang yang positif (corona), kita masukkan dalam kriteria suspect," terang Yurianto.
"Ketika sudah masuk dalam kriteria suspect, kita harus melakukan konfirmasi virus sehingga kalau kita periksa dan hasilnya positif kita nyatakan positif," sambungnya.
Baca: Total 9 Orang Dirawat di Ruang Isolasi di RSPI Sulianti Saroso, 2 Orang Positif Virus Corona
Yurianto pun kembali menegaskan, seseorang yang masuk kriteria ODP masih dalam tahapan pemantauan untuk mewaspadai virus corona.
Oleh karena itu, belum dapat disimpulkan bahwa ODP tersebut terinfeksi virus corona.
"Jangan dimaknai orang dalam pemantauan itu dianggap semuanya sakit karena sebagian besar tidak sakit dan data ini semua sumbernya dari catatan imigrasi," terangnya.
(Tribunnews.com/Widyadewi Metta)