TRIBUNNEWS.COM -- Seorang warga di perumahan kawasan Bintaro Sektor 7, Tengarang Selatan menganiaya sopirnya.
Tak hanya menendang dan memukul, majikan tersebut juga menuding sopirnya pura-pura sakit meski tubuhnya sudah memar.
Yuniardi (47) langsung melaporkan tindakan majikannya ke polisi.
Yuniardi datang ke Mapolres Tangerang Selatan di temani oleh istri dan beberapa anggota keluarga pada Kamis (5/3/2020).
Yuniardi melaporkan, LW, majikannya.
Yuniardi bekerja sebagai sopir di rumah LW.
Sudah sekitar satu bulan ia bekerja dengan LW.
Dalam satu bulan, Yuniardi sudah dua kali dianiaya LW.
Penganiayaan yang pertama, cerita Yuniardi, terjadi saat beberapa hari ia mulai bekerja.
Menurutnya ketika itu ia disuruh memanasi mobil untuk mengantarkan dua cucu LW ke suatu tempat.
• Pengakuan Sopir Dianiaya saat Kerja dengan Majikan di Bintaro, Masih Dipukul Walau Sudah Memar
• Polisi Ungkap Dugaan Penyebab Tiga Pelajar Aniaya Guru di Kupang