News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Para Penumpang Kapal Pesiar Viking Sun Ditolak di Semarang Tapi Bisa Jalan-jalan di Bali

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapal pesiar berbendera Norwegia, Viking Sun yang mengangkut 848 penumpang dan 460 kru kapal akhirnya diperbolehkan bersandar di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (05/03/2020). Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengatakan, pada dasarnya pihaknya menolak kapal pesiar tersebut bersandar ke pelabuhan Kota Semarang. Namun, atas upaya negosiasi dengan pihak Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas 1 Tanjung Emas, akhirnya kapal pesiar itu diperbolehkan bersandar. Tribun Jateng/Hermawan Handaka

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Pemandangan dan perlakuan berbeda terlihat saat kapal pesiar berbendera Norwegia, Viking Sun berlabuh di Pelabuhan Benoa, Bali.

Ratusan penumpang yang mayoritas warga negara asing diperbolehkan turun di Benoa, bahkan melancong dan jalan-jalan di pasar Badung.

Sebanyak 375 penumpang bahkan kembali ke negaranya masing-masing via bandara I Gusti Ngurah Rai.

Hal berbeda justru terjadi di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah.

Kapal yang mengangkut 738 penumpang dan 400 kru itu merapat tapi para penumpang tidak diperkenankan turun.

Kepala cabang Cruise Asia by Destination Asia Yogyakarta, Nyoman Sudirman mengatakan kapal pesiar berbendera Norwegia itu bersandar untuk keperluan logistik.

Logistik itu digunakan untuk menempuh perjalanan selanjutnya.

Baca: Istri Pertama Senyum Semringah Saat Andi Syamsir Nikahi Wanita Lain

Baca: WNI Positif Virus Corona di Singapura Bertambah, Total Jadi 3 Pasien, Kini Dirawat di NCID

"Hanya mengangkut logistik yang sudah disiapkan, penumpang tidak turun. Semua tur juga telah dibatalkan," ujarnya.

Kapal pesiar berwarna putih dengan lambung biru itu bersandar di Semarang pada Kamis (5/3/2020) pukul 17.30 WIB.

Pembatalan merapat dan menurunkan penumpang bagi Viking Sun ini menyusul kebijakan Pemerintah Kota Semarang mengeluarkan surat penundaan sandar.

Surat ini dikeluarkan sebagai kesiapsiagaan Kota Semarang dalam menghadapi virus Covid-19.

Surat yang dibubuhi tanda tangan Wali Kota Hendrar Prihadi itu menerangkan bahwa seseorang yang memiliki riwayat perjalanan dari negara yang terjangkit wabah corona selama 14 hari terakhir disebut sebagai orang dalam pengawasan.

Baca: Ditemukan 30 Butir Pil Happy Five ketika Ririn Ekawati Diamankan, Tapi Hasil Urine Negatif Narkoba

Baca: Otoritas China Melaporkan 27 Kematian Baru Akibat Covid-19

Adapun pengecekan kesehatan di laboratorium membutuhkan waktu selama dua hari.

Sehingga Pemkot Semarang tidak memberi izin sandar kepada kapal pesiar yang sebagian besar turisnya berasal dari Inggris dan Amerika itu.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini