News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Singapura Mengkonfirmasi 12 Kasus Baru Terkait Virus Corona, Ada 1 WNI

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi virus corona di Singapura

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Singapura, lewat Kementerian kesehatan Singapura mengkonfirmasi 12 kasus baru terkait virus corona atau COVID-19 pada Senin (9/3/2020).

Satu diantara 12 kasus baru dikonfirmasi merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang merupakan kasus ke 147 di Singapura.

WNI tersebut merupakan laki-laki, berusia 64 tahun yang saat ini di rawat di National Center for Infectious Disease (NCID) Singapura.

Baca: Kekhawatiran Virus Corona Meningkat di Amerika Serikat, Para Kandidat Pemilu 2020 Terus Berkampanye

Total kasus positif virus corona yang saat ini terkonfirmasi di Negara Singa tersebut berjumlah 150 kasus.

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI Singapura) mengingat kepada seluruh WNI yang ada di Singapura agar meningkatkan kewaspadaan.

KBRI Singapura juga mengingatkan kepada WNI yang ada di Singapura, maupun WNI yang berencana berkunjung ke negara itu bahwa saat ini status DORSCON Oranye/ Jingga masih berlaku untuk merespon COVID-19.

Baca: Gejala Infeksi Virus Corona Bisa Diketahui dari Jenis Batuk

WNI diharapkan mengikuti aturan dan imbauan dari pemerintah Singapura dalam menyikapi penyebaran COVID-19.

Satu diantaranya untuk menjaga kesehatan dengan cuci tangan secara teratur dan menghindari tempat-tempat keramaian.

WNI juga diimbau untuk terus memantau informasi resmi yang dikeluarkan oleh kementerian kesehatan Singapura.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini