- Berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri.
- Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (SKCK).
- Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.
- Lulus pendidikan dan pelatihan pembentukan anggota Kepolisian.
Baca: Pendaftaran Taruna dan Taruni AAU (Akademi Angkatan Udara) Telah Dibuka, Berikut Syarat & Alurnya
Baca: 7 Tahapan yang Harus Diikuti Peserta UTBK 2020, Pendaftaran Dibuka Mulai 30 Maret Mendatang
2. Persyaratan Khusus
a. Pria/wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI.
b. Berijazah serendah-rendahnya SMA/MA jurusan IPA/IPS (bukan lulusan dan atau berijazah Paket A, B dan C) dengan ketentuan:
1) Nilai kelulusan rata-rata Hasil Ujian Nasional/UN (bukan nilai gabungan):
- Tahun 2016 - 2019 dengan nilai rata-rata minimal 60,00.
- Tahun 2020 akan ditentukan kemudian.
2) Nilai kelulusan rata-rata Hasil Ujian Nasional/UN (bukan nilai gabungan) khusus Papua dan Papua Barat:
- Tahun 2016 - 2018 dengan nilai rata-rata minimal 60,00.
- Tahun 2019 dengan nilai rata-rata minimal 55,00.
- Tahun 2020 akan ditentukan kemudian.