News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Pemerintah Terus Pantau 57 WNI yang Terjebak di Kapal Pesiar Grand Princess

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu), Mahendra Siregar, Rabu (11/3/2020) di Jakarta Pusat.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ribuan orang terjebak di dalam kapal pesiar yang berlabuh di lepas pantai California, Amerika Serikat (AS), karena khawatir wabah virus corona.

Dari ribuan orang tersebut ada 57 warga negara Indonesia (WNI) yang merupakan anak buah kapal (ABK) dari kapal pesiar yang diketahui bernama Grand Princess.

Wakil Menteri luar negeri (Wamenlu), Mahendra Siregar mengatakan pemerintah akan bekerjasama dengan pemerintah maupun otoritas Amerika Serikat terkait penanganan 57 WNI tersebut.

"Kita bekerjasama dengan pihak dari yang memiliki kewenangan, dalam hal ini adalah pemerintah dan otoritas di Amerika. Jadi kami pantau keadaan disana dengan sangat ketat dan seksama," ujar Wamenlu, Rabu (11/3/2020) di Jakarta Pusat.

Baca: 15 Kapal Pesiar Batalkan Kunjungan ke Bali

Pemerintah lewat Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) yang ada di San Fransisco, Amerika disampaikan Mahendra Siregar telah berkomunikasi dengan para ABK tersebut.

Wamenlu mengatakan, KJRI San Fransisco akan terus memantau langkah-langkah perkembangan yang akan dilakukan pemerintah AS.

Ia berharap seluruh awak kapal dalam keadaan sehat. Pemerintah juga berkomitmen untuk melindungi 57 WNI tersebut dari resiko yang tidak diinginkan.

"Kita tentu berharap seluruh awak kapal kita dalam keadan sehat dan dalam proses selanjutnya terjaga kesehatannya dan dapat kita lakukan sebaik-baiknya untuk melindungi dari risiko yang tidak diinginkan," ujarnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini