News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Presiden Perintahkan Evaluasi Penyaluran Dana Otsus Papua

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangkap Layar YouTube Sekretariat Presiden Presiden Pimpin Ratas Bahas Ketersediaan Gas untuk Industri

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat terbatas dengan sejumlah menteri dan kepala lembaga membahas dana otonomi khusus (Otsus) Papua, di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu, (11/3/2020). 

Menurutnya aturan dana Otsus Papua akan berakhir pada 2021.

"Maka butuh kebijakan baru mengenai dana Otsus ini," kata Presiden.

Menurut Presiden berdasarkan laporan yang ia terima dana Otsus Papua yang disalurkan sejak 2002 hingga 2020 mencapai Rp 94,24 triliun.

Baca: Anies Pastikan Commitment Fee Rp360 Miliar Tak Hangus Pascapenundaan Formula E

Angka tersebut menurut presiden sangat besar nilainya.

Oleh karena itu Presiden meminta jajaran kabinetnya mengevaluasi pengelolaan dana Otsus tersebut.

"Karena angkanya besar saya minta dilihat lagi  secara detail bagaimana pengelolaannya, transparansinya, akuntabilitasnya," kata Presiden.

Baca: Terkait Virus Corona, Pemerintah Diminta Pantau 40.357 Warga China yang Bekerja di Indonesia

Presiden mengatakan praktik good governance sangat penting sekali, untuk memastikan apakah dana Otsus tersebut sampai kepada masyarakat Papua atau digunakan untuk kepentingan masyarakat Papua. 

"Dan yang paling penting harus kita lihat sejauh apa dampaknya. Apakah dana Otsus sudah dirasakan langsung dampaknya oleh masyarakat di Papua dan Papua Barat," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini