Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah rencananya menggelar rapat Pimpinan Tingkat Menteri membahas draft Rancangan Undang-Undang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (RUU KKR) pekan depan.
Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan HAM Mualimin Abdi mengatakan saat ini pihaknya masih terus melakukan perbaikan-perbaikan terhadap draft RUU tersebut.
Selain itu, ia mengatakan saat ini pihaknya sedang melakukan perbaikan terhadap naskah akademik RUU tersebut.
Baca: Perempuan ini Nekat Tak Berbusana Saat Kencan, Awalnya Si Pria Tak Sadar, Ketahuan Saat Hujan Turun
"Kita kan masih bekerja terus ya, perbaikan-perbaikan mana yang paling baik. Kemudian Pak Menko juga minggu depan mau mengadakan RPTM, rapat pimpinan tingkat menteri untuk membahas draf RUU KKR itu. Jadi memang terus berkembang," kata Abdi di kantor Kemenko Polhukam Jakarta Pusat pada Kamis (12/3/2020).
Ia mengatakan setelah rapat tersebut ada sejumlah tahapan sebelum RUU tersebut nantinya akan dibahas bersama Pemerinrah dan DPR.
Tahapan pertama adalah membuat izin prakarsa RUU tersebut.
Baca: IDI: Wabah Corona Ramai Bukan dari Sisi Kesehatan
"Kalau izin prakarsa sudah, semua sudah, kan nanti kita kirim ke Pak Presiden. Setelah izin kumulatif terbuka selesai, kita kirim kepada Presiden, Pak Presiden keluarkan surpres, maka itu yang akan kita bahas," kata Abdi.
Ia mengatakan RUU tersebut ditargetkan rampung tahun ini.
"Memang arahan Pak Menko (Polhukam) seperti itu (selesai tahun ini)" kata Abdi.
Selain itu, ia mengatakan saat ini pihaknya juga tengah mendalami informasi yang berkembang di organisasi masyarakat sipil.
Baca: Kitabisa.com Sumbang 100 Kursi Roda untuk Pasien di RSCM
Hal itu dilakukan guna mengedepankan pemulihan para korban pelanggaran HAM berat masa lalu.
"Kemudian kami diperintahkan Pak Menko untuk mendalami informasi-informasi yang berkembang di kawan-kawan CSO, tokoh-tokoh gitu ya, agar RUU KKR ini kan memang yang akan kita kedepankan masalah pemulihan," katanya.
Diberitakan sebelumnya, ‎Juru Bicara Presiden Fadjroel Rahman mengatakan pemerintah telah selesai menyusun naskah akademik dan draf rancangan undang-undang komisi kebenaran dan rekonsiliasi (RUU KKR).
Fadjroel mengatakan hal ini menujukan kemajuan yang sangat baik.
Terlebih Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD sudah memikirkan pembentukan kembali KKR untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu.
Hal ini disampaikan Fadjroel saat ditemui di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (5/12/2019).
"Mudah-mudahan dengan jalan ini kita bisa mengungkapkan kebenaran," katanya.