TRIBUNNEWS.COM - Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dalam Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) digelar mulai 25 Maret 2020, mendatang.
Jadwal SKB tersebut akan berbeda-beda di setiap instansi pusat maupun daerah.
Pelaksanaan SKB berlangsung pada 25 Maret hingga 10 April 2020.
Setelah tahapan Seleki Kompetensi Dasar (SKD) selesai, beralih ke tahapan berikutnya yakni SKB.
Peserta CPNS yang lolos tahap SKD akan melanjutkan ke tahap SKB.
Kini data hasil SKD tengah dilakukan rekonsiliasi oleh sejumlah instansi.
Baca: Pelaksanaan SKB CPNS di Daerah yang Merayakan Nyepi Bakal Dimundurkan
Baca: Kisi-kisi Materi Soal SKB CPNS 2019 Resmi dari Kementerian PANRB, Berikut Tahap Pelaksanaannya
Sementara itu, rencananya hasil SKD akan diumumkan pada 22-23 Maret 2020.
Untuk pengumuman jadwal SKB secara lengkap akan disampaikan di laman resmi masing-masing instansi.
Pelaksanaan SKB akan dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) yang termuat dalam peraturan Permenpan RB Nomor 23 Tahun 2019.
Bocoran Materi SKB CPNS 2020
Lewat unggahan di Twitter @BKNgoid, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan bocoran materi SKB yang akan diujikan.
Sebelumnya, ada seorang warganet yang bertanya terkait materi SKB pranata hubungan masyarakat.
"Info SKB Donk minateri nya wabil khusus atau khusus nyaa tentang pranata hubungan masyarakat..japri ya atau shared kesini..mksh," tulis akun @jaharisantoso
Kemudian mention tersebut disambut baik oleh admin akun @BKNgoid.
BKN menyampaikan untuk mencari peraturan di instansi terkait tentang jabatan tersebut.
Lalu, BKN mengingatkan untuk mengkombinasikan dengan bidang pendidikan yang berkaitan sekaligus dengan jabatan yang dilamar.
"Clue nya
Cari Permenpan dan peraturan instansi terkait mengenai jabatan itu. Kombinasikan dengan bidang pendidikanmu yg berkaitan dgn jabatan tsb.
Ingat, penyusun soal bidang adalah masing2 instansi pembina jabatan tsb," tulis @BKNgoid.
Baca: CPNS 2019 - Ini Jadwal Pengumuman Hasil SKD dan Info Seputar Tes SKB
Baca: Kisi-kisi Materi Soal SKB CPNS 2019 Resmi dari Kementerian PANRB, Berikut Tahap Pelaksanaannya
Kisi-kisi Materi SKB CPNS
Materi SKB untuk jabatan fungsional disusun oleh instansi pembina jabatan fungsional yang selanjutnya diintegrasikan dalam bank soal CAT BKN.
Kemudian, untuk materi SKB jabatan pelaksana bersifat teknis.
Soal SKB bersesuaian dengan jabatan fungsional terkait.
Berikut kisi-kisi materi soal SKB CPNS 2019 yang Tribunnews kutip dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi republik Indonesia nomor 23 Tahun 2019 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi Calon pegawai Negeri Sipil tahun 2019:
- Materi SKB untuk jabatan fungsional disusun oleh instansi pembina jabatan fungsional selanjutnya diintegrasikan ke dalam bank soal CAT BKN.
- Materi SKB untuk jabatan pelaksana yang bersifat teknis dapat menggunakan soal SKB yang bersesuaian/masih satu rumpun dengan Jabatan Fungsional terkait.
- Pelaksanaan dan materi SKB di Instansi Pusat selain dengan CAT dapat pula berupa: tes potensi akademik, tes praktek kerja, tes bahasa asing, tes fisik/kesamaptaan, psikotes, tes kesehatan jiwa, dan/atau wawancara sesuai yang dipersyaratkan oleh jabatan, dengan paling sedikit 2 (dua) jenis/bentuk tes.
- Apabila instansi menetapkan terdapat materi SKB yang menggugurkan, harus diinformasikan/dicantumka dalam pengumuman pendaftaran di masing-masing instansi.
Baca: Kisi-kisi Materi Soal SKB CPNS 2019 Resmi dari Kementerian PANRB, Berikut Tahap Pelaksanaannya
Baca: Materi Tes SKB CPNS 2019 Serta Tanggal Pengumuman Hasil SKD Instansi Pusat dan Daerah
(Tribunnews.com/ Ayumiftakhul/ Arif)